Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Gandeng BWA Luncurkan Program Serang Mengaji

Pemkot Serang Gandeng BWA Luncurkan Program Serang Mengaji

Pemkot Serang mengambil langkah konkret dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang religius dan berakhlak mulia melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Yayasan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA).

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah konkret dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang religius dan berakhlak mulia melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Yayasan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan peluncuran program strategis Serang Mengaji yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Serang. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, serta dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan terobosan pemerintah daerah dalam upaya memberantas buta aksara Al-Qur’an di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, mengingat program berdampak besar ini dapat berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Serang bersama BWA menyepakati program Serang Mengaji. Kami sangat mengapresiasi dukungan BWA yang mendistribusikan 10.000 mushaf Al-Qur’an untuk pelajar di Kota Serang tanpa menggunakan dana APBD,” ujar Budi usai penandatanganan, Senin (26/1/2026).

Program Serang Mengaji akan menyasar berbagai jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkot Serang, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga madrasah dan pondok pesantren. Program ini bertujuan memastikan setiap peserta didik memiliki akses terhadap Al-Qur’an guna memperkuat fondasi keimanan dan adab sejak dini.

Selain pendistribusian mushaf, kesepakatan ini juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi digital Serang Mengaji. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pembelajaran sekaligus memantau kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa secara terintegrasi.

Sementara itu, perwakilan Badan Wakaf Al-Qur’an, M Ihsan Salam, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh hasil riset yang menunjukkan masih tingginya angka buta aksara Al-Qur’an di Indonesia. Karena itu, Kota Serang dijadikan prioritas distribusi wakaf di Provinsi Banten dengan target penyaluran bertahap hingga mencapai 100.000 eksemplar.

Baca Juga :  APBD Cilegon 2019 Capai Rp1,9 Triliun, Mega Proyek Bakal Dikebut

“Distribusi tahap awal sebanyak 5.000 mushaf telah dilakukan, dan sisanya akan dilengkapi pada 9 Februari mendatang. Kami juga menyertakan program pembinaan guru ngaji untuk memastikan efektivitas pembelajaran,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Serang berharap tingkat literasi Al-Qur’an masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga filantropi ini diharapkan menjadi model pembangunan kolaboratif yang efisien dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Tim Redaksi