Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Gandeng BWA Siapkan Aplikasi “Serang Mengaji”

Pemkot Serang Gandeng BWA Siapkan Aplikasi “Serang Mengaji”

Wali Kota Serang, Budi Rustandi memberikan keterangan kepada awak media

SERANG — Pemerintah Kota Serang terus berinovasi dalam memperkuat program religiusitas masyarakat. Kali ini, Pemkot Serang menggandeng Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) untuk menyiapkan aplikasi digital bertajuk Serang Mengaji yang dikembangkan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan kolaborasi dengan pihak ketiga tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat realisasi program prioritas daerah sekaligus menjaga efisiensi anggaran.

“Kami berkolaborasi dengan BWA untuk membuat aplikasi Serang Mengaji tanpa menggunakan APBD. Aplikasi ini nantinya dapat diunduh oleh seluruh warga Kota Serang dan memudahkan masyarakat dalam belajar mengaji,” kata Budi, Jumat (23/1/2026).

Menurut Budi, aplikasi Serang Mengaji dilengkapi sejumlah fitur unggulan, salah satunya Ruang Guru. Melalui fitur ini, anak-anak maupun masyarakat umum dapat belajar mengaji secara daring dengan terhubung langsung ke ustadz atau pengajar hanya dengan satu sentuhan di aplikasi.

“Ini kami siapkan agar akses belajar Al-Qur’an semakin mudah dan merata, terutama di era digital seperti sekarang,” ujarnya.

Untuk meningkatkan minat masyarakat mengunduh aplikasi tersebut, Pemkot Serang juga menyiapkan stimulus berupa hadiah ibadah umrah.

“Insya Allah akan ada dua paket umrah bagi pengunduh yang beruntung. Harapannya, program ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Rencananya, aplikasi Serang Mengaji akan resmi diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Gebyar Serang Mengaji pada 14 Februari 2026 di kawasan Royal Baru, Kota Serang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menambahkan bahwa peluncuran aplikasi ini juga menjadi momentum awal pendataan ulang guru ngaji di Kota Serang. Pendataan tersebut melibatkan berbagai elemen, seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Ikatan Pendidikan Al-Qur’an (IPQ), serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Baca Juga :  12 Tahun Berdiri, Kota Serang Belum Ramah Disabilitas

“Pendataan ini penting sebagai dasar rencana pemberian insentif bagi para pengajar pada tahun anggaran 2027. Saat ini data dari Kemenag kami sandingkan dengan data kelurahan agar valid dan tidak terjadi duplikasi,” jelas Nanang.

Ia menegaskan, pemberian insentif guru ngaji akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Insentif direncanakan mulai 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Program Serang Mengaji sendiri merupakan salah satu janji politik kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang, sebagai upaya meningkatkan nilai religiusitas dan kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd