Beranda Pemerintahan Wacana Pegawai MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang Banjir Keluhan

Wacana Pegawai MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang Banjir Keluhan

Kantor Dindik Kabupaten Tangerang. (Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Rencana pengangkatan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat menuai pro dan kontra.

Kebijakan tersebut dinilai kurang berempati terhadap nasib guru honorer di daerah yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

Keluhan tersebut turut disampaikan para guru honorer di Kabupaten Tangerang, khususnya mereka yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dan telah menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru honorer.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menyampaikan pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru honorer mengenai kebijakan tersebut.

Menurutnya, saat ini masih 500 guru SD dan SMP yang berstatus honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK.

“Pokoknya harusnya guru lah. Harus diberikan kesempatan untuk diangkat PPPK seperti itu,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Agus menegaskan, selain masih banyak guru berstatus honorer, Kabupaten Tangerang juga masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Oleh karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK untuk petugas MBG dinilai kurang tepat jika dilakukan di tengah persoalan tersebut.

Pengangkatan PPPK petugas MBG juga menunjukkan sikap tidak konsistennya pemerintah. Sebab seleksi PPPK untuk terakhir kalinya dilakukan 2025 kemarin.

“Untuk tahun selanjutnya sudah tidak ada lagi yang namanya melalui jalur PPPK atau paruh waktu. Yang selanjutnya melalui jalur CPNS,” imbuhnya.

Untuk itu, jika pemerintah pusat tetap melanjutkan pengangkatan PPPK bagi petugas MBG, pihaknya akan kembali mengusulkan agar guru honorer juga mendapatkan kesempatan serupa.

“Tapi yang jelas ketika nanti adanya pengangkatan itu kita juga akan mendorong juga kan. Kita juga ngusulin juga para guru gitu,” ungkapnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa Dindik Kabupaten Tangerang tidak serta-merta menolak kebijakan tersebut, namun menilai waktu dan konteks kebijakan perlu dipertimbangkan lebih matang.

Baca Juga :  Sambut New Normal, Bupati Tangerang Utamakan Tempat Ibadah yang Dibuka

“Artinya kan kebijakan ini kurang pas disampaikan dalam kondisi seperti ini. Satu sisi bahwa di daerah-daerah lain, bukan wilayah Tangerang ataupun Banten, itu banyak guru-guru yang di-PHK dan yang dirumahkan,” tandasnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd