Beranda Opini Polemik Sampah Tangsel dan Solusinya

Polemik Sampah Tangsel dan Solusinya

Bungkar muat sampah di TPA Cipeucang Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews)

Oleh: Dini Widianingsih

Di penghujung tahun 2025, warga Tangerang Selatan (Tangsel) dikejutkan dengan banyaknya tumpukan sampah di beberapa titik strategis di kota satelit tersebut. Sebut saja di depan Pasar Cimanggis atau di kolong fly over Ciputat. Bahkan, deretan sampah bertumpuk di median/pembatas Jalan Dewi Sartika, Ciputat. Sungguh pemandangan yang sangat mengganggu, termasuk penulis selaku pengguna utama ruas jalan tersebut. Hingga menjelang pertengahan Januari 2026, kondisi sampah Tangsel belum ada tanda-tanda perbaikan.

Polemik sampah Kota Tangsel sebenarnya tidak terjadi baru-baru ini. Sejak TPA Cipeucang diresmikan pada tahun 2012, sudah banyak penolakan dari warga sekitar. TPA Cipeucang yang semula hanya diperuntukkan untuk menampung sampah dari Pasar Serpong, kini harus menampung sampah dari seluruh penjuru Tangsel. Alhasil, pada tahun 2020, TPA dengan luas sekitar lima hektare itu longsor. Kapasitas hariannya yang hanya menampung 200 ton, namun volume sampah yang harus ditampung mencapai 1000 ton.

Beberapa dekade terakhir, negara-negara berkembang telah mengalami peningkatan populasi dan perkembangan ekonomi yang pesat, hingga menyebabkan peningkatan produksi sampah yang belum pernah terjadi sebelumnya (Wang, dkk, 2018). Demikian pula halnya dengan Kota Tangsel. Sejak kota ini resmi dibentuk pada tahun 2008, jumlah penduduk dan perkembangan populasi Tangsel meroket cepat. Posisinya yang strategis sebagai penyangga Jakarta, membuat developer saling berlomba membangun hunian. Membuat banyak migran berbondong-bondong untuk datang, hingga volume sampah mengalami kenaikan.

Sayangnya, Pemkot Tangsel luput satu hal. Mereka lupa, peningkatan volume sampah berbanding lurus seiring dengan banyaknya pendatang. Ketika warga sekitar TPA Cipeucang semakin protes, Pemkot Tangsel abai mengindahkan. TPA Cipeucang yang sudah overload, tetap dijadikan satu-satunya tumpuan. Tidak ada back up plan, tidak ada diversifikasi lokasi pembuangan. Padahal jika dari awal Pemkot Tangsel punya perencanaan yang matang, masalah sampah mungkin dapat diselesaikan. Tidak bertumpuk hingga ke jalanan dan mengundang banyak perhatian.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Sampah di Tangsel Capai 133 Ton

Ironisnya, huru hara sampah di Tangsel sudah struktural dan mengakar. Sekitar Rp75 miliar bahkan dikorupsi oleh mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dan oknumnya. Uang yang seyogyanya diperuntukkan untuk mengolah sampah di Tangsel, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menunjukkan, tidak hanya pengelolaan sampah yang perlu menjadi perhatian, namun peningkatan integritas dan moral individu pun harus ditegakkan. Mulanya, akar permasalahan Tangsel adalah ketergantungan akan sistem pembuangan akhir, tanpa optimalisasi pengurangan sampah dari hulu. Kondisi ini didukung dengan kurang tanggapnya Pemkot Tangsel dalam mengantisipasi lonjakan populasi warganya. Situasi kemudian semakin diperparah dengan adanya kasus korupsi atas pengelolaan sampah.

Lantas, bagaimana solusi untuk mengatasi sampah Tangsel saat ini? Mercado (2000) menyatakan bahwa human development is the key to sustainable development. Pembangunan manusia adalah proses berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan praktik (knowledge, attitudes and practices) masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan kampanye komunikasi guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka sekaligus melindungi lingkungan. Seandainya sejak awal Pemkot Tangsel mengerahkan anggarannya untuk mengedukasi masyarakat Tangsel untuk bijak memilah sampah, mungkin polemik sampah ini tidak akan timbul ke permukaan.

Pembangunan berkelanjutan telah menjadi bagian inti dari semua aktivitas dan pertimbangan sehari-hari karena peran pentingnya dalam menentukan masa depan3. Sejak dulu, gerakan 3R (Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) telah banyak digaungkan. Namun, faktanya, kesadaran masyarakat untuk bijak memilah sampah masih sangatlah kurang. Meskipun saat ini banyak tumbuh startup ataupun influencer yang peduli akan lingkungan, peran pemerintah dalam mengedukasi masih sangat diperlukan.

Menilik kondisi TPA Cipeucang yang sudah overload, seharusnya Pemkot Tangsel menggalakkan program zero waste. Sampah tidak bisa terus menerus dibuang ke penampungan, namun harus dipilah sejak awal dari sumbernya. Masyarakat harus diberi pengetahuan dasar untuk memilah, mana sampah organik, sampah anorganik dan residu. Sampah organik diwajibkan untuk diolah melalui eco enzym, pengomposan, biopori, atau pengolahan lainnya. Sementara itu, sampah anorganik diwajibkan untuk dipilah berdasarkan jenisnya, kertas dengan kardus, botol plastik dengan botol plastik, kaca dengan kaca, dan sebagainya. Sampah residu juga dipilah dan dikumpulkan sesuai dengan jenisnya. Perlu usaha, waktu dan komitmen untuk menegakkan. Karena itu, sistem reward and punishment sebaiknya dilakukan untuk mengawasi masyarakat dalam melakukan pemilahan.

Baca Juga :  Luka Insan, Luk(a)isan, Lukisan

Pemkot Tangsel bisa melibatkan perwakilan RT atau kader untuk menjadi change agent pengelolaan sampah. Masyarakat dilatih untuk berdaya melakukan pengomposan. Pemulung pun dapat dilatih untuk menjadi pekerja formal dengan jaminan finansial. Jadwal pengambilan sampah oleh pemulung/tukang sampah harus diatur berdasarkan jenis sampah yang akan diambil. Tujuan dari pengaturan pengambilan jenis sampah ini adalah agar usaha pemilahan yang dilakukan oleh warga tidak sia-sia. Sekali lagi, edukasi yang sangat masif perlu dilakukan. Tentunya komitmen di setiap elemen pun sangat diperlukan. Zero waste tidak akan tercipta jika tidak ada usaha dari semua pihak, baik dari warga, pemulung/tukang sampah, maupun pembuat kebijakan.

Salah satu tantangan dalam mengimplementasikan gaya hidup zero waste adalah tidak adanya Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk menampung sampah hasil pilahan. Mengingat warga Tangsel mayoritas memiliki lahan yang sangat terbatas, penyediaan TPS sangat diperlukan. Karena itu, kewajiban Pemkot Tangsel untuk menyediakan TPS di setiap area perumahan atau RT, serta menyediakan tempat sampah terpilah di setiap pemukiman. Selain itu, sudah saatnya Pemkot Tangsel membangun Tempat Pembangunan Sampah 3R (TPS Reduce, Reuse dan Recycle) ataupun bank sampah minimal di setiap kelurahan. TPS 3R ini akan berfungsi untuk mengurangi kuantitas sampah yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Jika diperlukan, Pemkot Tangsel juga dapat mencontoh atau meniru daerah-daerah yang sudah lebih maju dalam pengelolaan sampahnya. Misalnya, menyediakan wadah atau dropbox bagi warga Tangsel yang ingin membuang sampah elektroniknya (e-waste) atau layanan jemput limbah elektronik seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Atau bisa juga dengan melakukan kunjungan ke daerah terdekat yang pengelolaan sampahnya lebih maju.

Baca Juga :  Pemkot Serang Setop Sementara Sampah dari Tangsel

Jika Pemkot Tangsel masih kewalahan dalam mengangkut sampah warga, Pemkot Tangsel dapat menggandeng pihak swasta untuk menjemputnya. Mitra tersebut dapat diberdayakan untuk mengangkut sampah hasil pemilahan, sehingga mengurangi volume sampah harian. Lokasi Tangsel yang strategis di pinggiran Jakarta, bisa dengan mudah dijangkau oleh start up yang melakukan usaha menjemput sampah hasil pilahan. Pemkot Tangsel dapat mewajibkan warga (khususnya yang tinggal di perumahan) agar memilah sampah dan menyetor sampahnya via start up tersebut, selain mengandalkan TPS, bank sampah, ataupun TPS 3R.

Untuk kawasan perhotelan, apartemen, sekolah/kampus, pasar dan perkantoran, Pemkot Tangsel harus dapat mengupayakan agar teknologi komposter atau biodigester dapat diterapkan. Jika teknologi ini masih sangat susah untuk diimplementasikan, Pemkot Tangsel bisa dengan mengupayakan agar stakeholder di kawasan tersebut bisa menerapkan gaya hidup zero waste. Khusus untuk pasar, Pemkot Tangsel bisa mulai dari sekarang untuk mengedukasi pedagang serta pengelola pasar untuk memilah jenis sampah serta mengolah sampah organik untuk pupuk tanaman/kompos, biogas, pakan ternak, ataupun eco enzym. Jika tidak bergerak dari sekarang, permasalahan sampah Tangsel tidak akan pernah selesai. (*)

*) diolah dari berbagai sumber