Beranda Pemerintahan Status Siaga Darurat Bencana Kabupaten Serang Diperpanjang

Status Siaga Darurat Bencana Kabupaten Serang Diperpanjang

BPBD Kabupaten Serang mengevakuasi warga terdamoak banjir di Padarincang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali memperpanjang status siaga darurat bencana di Kabupaten Serang.

Kebijakan itu diambil, lantaran bencana alam mulai dari banjir, longsor, hingga pohon tumbang masih terjadi.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, langkah tersebut penting agar penanganan bencana dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Status siaga darurat kita perpanjang. Karena kondisi banjir masih terjadi,” kata Zakiyah, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah baru saja mengukuhkan perangkat kerja dan menetapkan arah kebijakan.

Karena itu, penyaluran bantuan dan penggunaan anggaran masih menyesuaikan tahapan administrasi yang berjalan.

Zakiyah menegaskan, momentum penyerahan DPA menjadi titik awal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih cepat dan efektif. Ia meminta seluruh kepala OPD segera menjalankan program tanpa menunda.

“Tadi saya sampaikan, ini titik awal pelaksanaan program. Semua harus dilaksanakan sebaik mungkin dan seoptimal mungkin. Semua program untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Zakiyah menyoroti pola kerja birokrasi yang selama ini cenderung menunggu arahan. Menurutnya, pola tersebut harus diubah, terutama dalam situasi darurat seperti bencana banjir.

“Saya minta semua aktif. Tidak lagi menunggu arahan. Apalagi dalam kondisi darurat atau emergensi. Masyarakat butuh kerja cepat, sigap, dan reaktif,” tegasnya.

Ia menekankan, pejabat pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Orientasi pelayanan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.

Dalam waktu dekat, Zakiyah juga akan menggelar rapat koordinasi dengan para Camat. Langkah ini diambil karena sebagian besar wilayah Kabupaten Serang terdampak banjir.

“Kita akan rapat dengan Camat-Camat. Wilayah kita sebagian besar terdampak banjir. Koordinasi harus menyeluruh, tidak parsial,” katanya.

Zakiyah menilai, penanganan bencana tidak bisa dibebankan kepada satu OPD saja. Ia menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Event Bupati Cup Janggal, Bupati Bakal Evaluasi Jajaran Dispora Pandeglang

“Ini tidak mungkin hanya BPBD. Kita juga butuh Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan OPD lain. Lingkungan hidup penting karena terkait pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya penanganan jangka panjang. Menurutnya, banjir terjadi hampir di seluruh wilayah Provinsi Banten. Karena itu, solusi harus melibatkan banyak pihak lintas daerah.

Zakiyah menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memfasilitasi pertemuan lintas wilayah. Ia yakin Gubernur Banten akan segera mengundang seluruh kepala daerah untuk duduk bersama.

“Ini tidak bisa ditangani Kabupaten Serang saja. Semua harus duduk bersama, termasuk BBWS C3 dan BKSDA,” katanya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah