Beranda Opini Paradoks Fiskal Kota Industri: Kontribusi Besar, Alokasi DAK Terbatas

Paradoks Fiskal Kota Industri: Kontribusi Besar, Alokasi DAK Terbatas

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fauzi Sanusi. (dok.pribadi)

Oleh : Fauzi Sanusi
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pengantar

Kota industri sering dianggap sebagai daerah “mapan”. Pabrik berdiri megah, dinamika ekonomi tinggi, dan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menembus ratusan triliun rupiah. Namun di balik gemerlap cerobong industri itu, ada ironi yang jarang disadari publik. Status sebagai kota industri yang sudah dianggap mapan tersebut justru sering mendapat porsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sangat kecil dibanding kabupaten kota lainnya. Contohnya Kota Cilegon. Tahun 2026 DAK Kota ini hanya Rp186 miliar, jauh di bawah kabupaten kota lainnya di Provinsi Banten.

Inilah yang kemudian saya sebut dengan paradoks nyata yang selalu berulang.

DAK Bukan Hadiah atas Kontribusi Ekonomi

Memang DAK bukanlah sebuah reward atas besarnya kontribusi ekonomi daerah terhadap perekonomian nasional. DAK dirancang sebagai alat pemerataan, bukan sebagai bonus bagi daerah yang menyumbang besar pada ekonomi nasional. Baik DAK Non-Fisik maupun DAK Fisik diarahkan untuk memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur minimum tersedia merata di seluruh Indonesia.

Dalam kerangka demikian, daerah berpenduduk besar dengan wilayah yang luas, dan tingkat kemiskinan tinggi otomatis menjadi prioritas nasional untuk mendapat alokasi DAK yang cukup besar. Pada sisi lain, kota industri seperti Cilegon, yang wilayahnya relatif kecil dengan jumlah penduduknya sedikit, tiingkat kemiskinan rendah, pada sisi lain infrastrukturnya terlihat “sudah jadi” dan nampak mencukupi, menjadikan Cilegon terdegradasi terdorong ke bawah dalam daftar skala prioritas.

Kota Industri dan Ilusi Kekuatan Fiskal

Cilegon mencatat PDRB lebih dari Rp138 triliun. Angka yang mengesankan. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkisar Rp750 miliar. Jika dihitung, rasio PAD tersebut bahkan tidak mencapai satu persen dari total PDRB.

Baca Juga :  Triwulan Pertama, BPHTB Cilegon Bukukan Rp49 Miliar

Ini menunjukkan satu hal penting bahwa Cilegon kuat secara ekonomi, tetapi lemah secara fiskal daerah. Sebagian besar nilai tambah ekonomi industri besar masuk ke kas pusat melalui sistem pajak nasional, sementara daerah hanya memperoleh remah-remah dan bagian kecil dari pajak dan retribusi yang kewenangannya terbatas.

Masalahnya, dalam pandangan pusat, PAD Rp750 miliar sudah dianggap “cukup”. Jika dibandingkan dengan daerah tertinggal, angka itu terlihat besar. Dari sinilah muncul persepsi bahwa kota industri mampu membiayai dirinya sendiri, meskipun realitasnya jauh lebih kompleks.

DAK Non-Fisik: Cilegon Kalah Jumlah

DAK Non-Fisik dihitung berdasarkan jumlah penerima layanan seperti jumlah siswa, puskesmas, tenaga kesehatan, dan penduduk sasaran. Kota Cilegon, dengan jumlah penduduk yang tidak sebesar kabupaten lain di Banten, otomatis kalah dalam hitung-hitungan ini.

Ditambah lagi, peran sektor swasta di Cilegon cukup dominan. Sekolah dan fasilitas kesehatan swasta berkembang pesat, terutama yang didukung industri. Di atas kertas kondisi ini mengurangi beban layanan negara. Namun di lapangan, beban sosial kota industri dimana di dalamnya ada urbanisasi pekerja, pengangguran lokal, dan tekanan permukiman dan masih kurangnya infrastruktur dasar, masih menjadi persoalan di lapangan, dan hal ini masih belum diakui sepenuhnya dalam kerangka dasar formula DAK nasional.

DAK Fisik: Rendahnya Kualitas Proposal

Untuk DAK Fisik, ceritanya tidak jauh berbeda. Kota industri dipersepsikan sudah memiliki infrastruktur yang memadai. Jalan utama, kawasan industri, dan fasilitas pendukung banyak dibangun oleh swasta. Akibatnya, Cilegon tidak dipandang sebagai daerah dengan backlog infrastruktur berat.

Namun DAK Fisik tidak hanya soal kebutuhan, tetapi juga soal kesiapan. Skema ini bersifat kompetitif dan berbasis proposal. Daerah harus mampu mengajukan usulan yang matang, berbasis data, memiliki desain teknis yang jelas, lahan siap, dan selaras dengan prioritas nasional.

Baca Juga :  Dilema Investasi, Antara Membangun di Cilegon dan Membangun Cilegon

Di titik inilah sering muncul pertanyaan yang jarang diucapkan terang-terangan: apakah kota industri seperti Cilegon sudah benar-benar serius dan cakap dalam menyiapkan proposal DAK Fisik yang feasible?

Ketika daerah lain datang dengan usulan yang rapi, terukur, dan mudah dieksekusi, kota industri sering kali terjebak pada asumsi bahwa “kita kan sudah maju dan menjadi juare”. Akibatnya, proposal yang diajukan sekadar formalitas, kurang tajam secara teknis, dan akhirnya kalah bersaing.

Kelola Paradoks. Jangan Mengeluh

Paradoks fiskal kota industri tidak akan selesai hanya dengan keluhan soal kecilnya DAK. DAK memang bukan instrumen utama bagi kota seperti Cilegon. Tantangannya justru ada pada bagaimana kota industri mengelola keterbatasan itu dengan cerdas.

Mengupayakan optimalisasi PAD yang sah, pemanfaatan Dana Insentif Fiskal, skema KPBU, dan penguatan BUMD strategis jauh lebih relevan. Namun jika masih ingin mengakses DAK Fisik, satu hal harus dibenahi lebih dulu yaitu kemampuan menyusun proposal yang berkualitas dan mengkomunikasikan secara lugas. Jadi pusat menilai bahwa proposal itu benar-benar siap pakai, bukan sekadar layak kirim.

Dalam kompetisi nasional, yang diperhatikan bukan siapa yang paling besar kontribusi ekonominya, melainkan kualitas proposal daerah mana yang paling siap dan paling meyakinkan. Dan untuk kota industri seperti Cilegon, sindiran ini mungkin justru yang paling perlu diperhatikan.

Menurut hemat saya perlu ada tim khusus yang dikoordinasi oleh seorang leader yang kompeten, cerdas, berwawasan global dengan kemampuan komunikasi yang baik serta memiliki kapabilitas dan pengalaman yang memadai untuk bernegosiasi di tingkat nasional.