KAB. SERANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang merubah satus Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium DLH menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya kembali mengaktifkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi.
Diketahui, Perda Retribusi di Kabupaten Serang dicabut karena adanya penyesuaian regulasi nasional seperti UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah dan UU Pajak Daerah, yang menyebabkan beberapa Perda lama yakni Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu harus dihapus atau diubah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Laboratorium DLH Kabupaten Serang, Paisal mengatakan, pihaknya menyabut baik rencana perubahan status UPT menjadi BLUD. Namun, ia juga meminta Bupati Serang untuk mengaktifkan kembali Perda retribusi dan persiapan yang lainnya.
”Insya Allah kita akan melaksanakan itu semua. Karena untuk retribusi tahun ini kita tidak ada, karena perdanya dicabut. Jadi kita tahapan awal tahun depan kita mengaktifkan kembali perda retribusi itu,” kata Paisal, Rabu (17/12/2025).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas mengatakan, Pemkab.Serang memastikan terus memperkuat kolaborasi Laboratorium DLH bersama dunia industri yang ada di Kabupaten Serang. Upaya ini diawali dengan memerubah status UPT menjadi BLUD.
”Saya meninjau laboratorium lingkungan hidup sesuai dengan arahan Ibu Bupati, bahwa sinergi dan kolaborasi laboratorium lingkungan hidup bersama dunia industri ini harus kita kuatkan ke depan,” kata Najib kepada wartawan.
Untuk itu, lanjut Najib, sebelum melakukan kolaborasi dengan industri di wilayah Kabupaten Serang, UPT tersebut perlu duperkuat.
Najib mengaku, akan mengkaji terkait status UPT bisa berubah menjadi BLUD. Sehingga, ke depan akan lebih luas melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan industri bukan hanya di wilayah Kabupaten Serang melainkan seluruh Indonesia.
”Tapi kita akan melakukan tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, itu yang pertama. Yang kedua, kita kuatkan SDM (sumber daya manusia-red) berikut kelengkapan laboratorium. Jadi kalau misalkan kita sudah meningkatkan kelembagaan menjadi BLUD kemudian alat lengkap, Insya Allah potensinya ini luar biasa,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
