Beranda Hukum 2 Bandit Curanmor Ditangkap saat Hendak Lakukan Aksi ke-101 di Ciledug Kota...

2 Bandit Curanmor Ditangkap saat Hendak Lakukan Aksi ke-101 di Ciledug Kota Tangerang

Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor berhasil diamankan saat hendak melakukan aksi

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor berhasil diamankan saat hendak melakukan aksi ke-101 mereka.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB di Jl. Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang. Kedua pelaku berinisial Bibas (38) berperan sebagai eksekutor dan Anto (38) sebagai joki.

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim Opsnal melakukan patroli dini hari dan mencurigai dua sepeda motor yang melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.

“Saat diberhentikan, kami menemukan kunci T di kantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, diketahui mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Paninggilan Utara,” ujar Kompol Dalby, Sabtu (29/11/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian hingga 100 kali di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Target mereka adalah sepeda motor yang diparkir di depan kontrakan atau kos-kosan.

Barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, satu hasil curian dan satu kendaraan operasional pelaku, beberapa kunci T dan anak kunci T, serta dua unit handphone milik kedua pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Ciledug. Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian penting dari Operasi Sikat Jaya 2025 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menambah sistem pengamanan ganda. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center 110.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lebak Dikabarkan Dibui

Tim Redaksi