Beranda Pemerintahan Imbas Pergantian Menkeu, 58 Desa di Pandeglang Tertahan Cairkan Dana Desa

Imbas Pergantian Menkeu, 58 Desa di Pandeglang Tertahan Cairkan Dana Desa

Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik

PANDEGLANG – Sebanyak 58 dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Kondisi ini terjadi imbas adanya pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, yang membuat aliran dana dari APBN sempat terhambat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik, mengatakan keterlambatan pencairan disebabkan karena aplikasi pencairan DD di Kementerian Keuangan dihentikan sementara sehubungan dengan transisi kepemimpinan Menkeu.

Menurut Muslim, seluruh dokumen dari desa-desa sebenarnya telah selesai sejak akhir 2024. Namun, karena aplikasi pencairan di Kemenkeu dinonaktifkan sementara, proses pencairan belum bisa dilanjutkan.

“Seluruh dokumen pendukung sudah selesai sejak akhir 2024. Kendalanya karena aplikasi di-off dulu oleh Kemenkeu yang baru,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan, dana yang tertunda pencairannya merupakan dana kategori tidak ditentukan. Sementara dana yang sudah ditentukan penggunaannya—seperti untuk honor kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa (LKD), dan ketahanan pangan—seluruhnya telah cair.

“Yang belum cair tinggal 58 desa yang masuk kategori tidak ditentukan. Tahap pertama sudah selesai. Tapi untuk tahap kedua ini 58 desa belum cair, sehingga berpengaruh terutama pada pembangunan fisik,” jelasnya.

DPMPD mencatat pagu DD Pandeglang tahun 2025 mencapai Rp329,04 miliar, dengan alokasi ADD sebesar Rp130,80 miliar. Jumlah ini sedikit menurun dibanding tahun 2024, di mana pagu DD tercatat Rp339,31 miliar dengan ADD Rp127,68 miliar.

Muslim berharap aplikasi pencairan dapat kembali dibuka sebelum akhir November agar pembangunan di desa bisa segera diselesaikan.

“Kami harap sebelum 30 November aplikasi sudah dibuka sehingga DD bisa cair dan program prioritas bisa berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo

Baca Juga :  Bantuan Dana Desa untuk Pandeglang Terancam Dikurangi