Beranda Hukum Pastikan Hak Pilih, Warga Binaan di Rutan Rangkasbitung Ikut Perekaman KTP-el

Pastikan Hak Pilih, Warga Binaan di Rutan Rangkasbitung Ikut Perekaman KTP-el

LEBAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak menggelar perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung, Kamis (17/1/2019).

Perekaman KTP-el tersebut berlaku untuk semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Indonesia.

“Perekaman KTP Elektronik menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan hak pilih Warga Negara dalam Pemilu tahun 2019, nantinya perekaman KTP ini menjadi dasar untuk menetapkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga WBP nantinya bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon.

Hal senada dijuga disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ujang. “Kami telah bekerjasama dengan pihak Lapas dan Rutan untuk melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik.”

Dede Ukmartalaksana, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rangkasbitung mengatakan, WBP saat ini berjumlah 186 orang. “Nantinya akan kami laporkan dan koordinasi kembali agar seluruh WBP nantinya bisa menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini