KAB. TANGERANG – Protes terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali memanas. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten turun langsung melakukan inspeksi mendadak setelah keluhan warga tidak kunjung mereda.
Sidak tersebut justru memicu reaksi warga, khususnya ibu-ibu dan anak-anak, yang kemudian mendatangi pabrik dan berkumpul di pos keamanan untuk menyampaikan protes. Dalam video yang beredar, warga terdengar meneriakkan keluhan mengenai bau yang semakin mengganggu.
“Stop PT BOSS bau, bau,” teriak warga dalam video yang dikutip Bantennews.co.id, Jumat (21/11/2025).
Sejak awal, warga mencurigai hasil uji laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang yang menyatakan kualitas udara masih di bawah baku mutu. Chomarudin, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan, mengatakan bahwa kenyataannya bau menyengat masih terasa kuat dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Ia juga menduga bau tersebut menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi mata.
“Dengan kondisi itu, kami mempertanyakan, apa iya tidak berbahaya,” ujarnya.
Warga juga menilai pengambilan sampel udara tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurut Chomarudin, saat pengambilan sampel, kapasitas produksi pabrik diturunkan dari sekitar 70 persen menjadi 50 persen, sehingga bau yang biasanya muncul menjadi berkurang.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten, Irwan Setiawan, mengatakan pihaknya melakukan sidak bersama DLHK Kabupaten Tangerang, Camat Balaraja, Kepala Desa Cangkudu, ketua RT 04, dan perwakilan warga.
Menurut Irwan, PT BOSS mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan, termasuk memindahkan cerobong asap agar tidak terlalu dekat permukiman, memasang filter karbon aktif, serta menanam bambu pagar untuk mereduksi kebisingan dan bau. Namun masih terdapat perbedaan persepsi antara perusahaan dan warga. Perusahaan menilai dampak bau sudah berkurang, sementara warga merasa gangguan masih terjadi.
Untuk merespons keluhan tersebut, PT BOSS menyatakan kesanggupannya menambah alat pengendali udara berupa wet scrubber. Namun, proses pengadaan alat tersebut tidak mudah sehingga warga diminta bersabar karena aktivitas produksi tetap berjalan.
“PT BOSS menyanggupi menambah alat pengendali tambahan yaitu wet scrubber, tapi karena tidak mudah mencari alat tersebut, masyarakat diminta bersabar,” kata Irwan.
DLHK Banten juga meminta PT BOSS melibatkan warga saat pemasangan alat baru agar mereka dapat melihat langsung efektivitasnya dalam mengendalikan polusi udara. Selain itu, perusahaan diminta meningkatkan pengelolaan sosial dan hubungan dengan masyarakat sekitar. Camat Balaraja juga akan menugaskan Satpol PP untuk memantau keluhan bau selama 24 jam.
Sementara itu, pihak legal PT BOSS, Deaby Anugrah Utama, serta Camat Balaraja, Willy Patria, belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait sidak tersebut.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
