Beranda Peristiwa Kuasa Hukum Bantah Keras Klaim Wakil Wali Kota Tangsel soal “Penyakit Berat”...

Kuasa Hukum Bantah Keras Klaim Wakil Wali Kota Tangsel soal “Penyakit Berat” Korban Bullying SMPN 19

MH (13) siswa korban bully di Tangsel mendapat perawatan intensif di RS Fatmawaty. (Istimewa)

TANGSEL — Alvian Adji Nugroho, kuasa hukum keluarga MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan, menyatakan keberatan atas pernyataan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang sebelumnya menyebut bahwa MH memiliki “riwayat penyakit berat.”

“Kami selaku kuasa hukum telah menanyakan langsung kepada orang tua dan keluarga. Hisyam sejak kecil tidak pernah memiliki riwayat penyakit berat, apalagi sampai pernah dirawat di rumah sakit,” ujar Alvian dalam siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, kondisi kritis yang dialami MH baru terjadi setelah dugaan perundungan terjadi. Hingga kini, MH masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Anak RS Fatmawati, Jakarta Selatan, dan belum sadarkan diri sejak dipindahkan pada Rabu malam.

Alvian, yang juga Wakil Ketua Badan Eksekutif Tangsel Bersatu, mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun Dinas Kesehatan yang menemui keluarga atau kuasa hukum untuk mengonfirmasi langsung terkait riwayat penyakit yang dimaksud.

“Saya bahkan sudah meminta klarifikasi lewat dua ajudan Wakil Wali Kota, namun tidak ada jawaban sampai detik ini,” ujarnya.

Ia menilai pernyataan pejabat publik mengenai riwayat kesehatan seseorang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan medis dan perlindungan data pribadi. Beberapa aturan yang menurutnya relevan di antaranya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, serta UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.

“Data kesehatan merupakan data pribadi yang dilindungi. Pejabat publik wajib mematuhi ketentuan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut bahwa hasil penelusuran Dinas Kesehatan menunjukkan korban memiliki riwayat penyakit berat sehingga, menurutnya, “tidak ada kaitan langsung dengan kekerasan fisik.”

Baca Juga :  Pabrik Partisi di Jawilan Terbakar Hebat

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah kota telah memediasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku sebelum kasus ini ramai di publik. Kedua pihak disebut telah saling memaafkan, dan keluarga pelaku bahkan dua kali memberikan bantuan dana.

“Kami tetap memantau kondisi korban melalui Dinas Kesehatan,” ujar Pilar.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi atas keberatan pihak kuasa hukum.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo