Beranda Peristiwa Truk ODOL Masih Melintas di Siang Hari, Warga Kramatwatu Ancam Kembali Gelar...

Truk ODOL Masih Melintas di Siang Hari, Warga Kramatwatu Ancam Kembali Gelar Aksi

Truk melintas di Jalan Raya Serang - Cilegon. (Audindra/bantennews)

KAB. SERANG – Warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, menyuarakan kekecewaan atas belum efektifnya penerapan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk tambang.

Mereka menilai, meski aturan telah berlaku lebih dari sepuluh hari, truk bermuatan besar masih bebas melintas di luar waktu yang ditentukan.

Pantauan BantenNews.co.id pada Jumat (7/11/2025) di alun-alun Kramatwatu, sejumlah truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih melintasi jalur Serang-Cilegon pada siang hari.

Kondisi tersebut memunculkan kembali keresahan di kalangan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan, debu, dan kemacetan akibat lalu lalang truk tambang.

Koordinator Gerakan Kramatwatu Melawan, Agung Permana mengatakan, pihaknya siap kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya.

Ia menilai, lemahnya pengawasan di lapangan membuat pelanggaran terus terjadi, meski aturan sudah jelas membatasi jam operasional antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Kami sudah dua kali turun ke jalan menyuarakan keresahan warga, tapi sampai hari ini truk ODOL masih bebas melintas di luar jam operasional. Jika tidak ada langkah tegas, kami akan gelar aksi jilid tiga,” ujarnya.

Agung menegaskan, warga Kramatwatu berharap pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum tidak hanya membuat aturan di atas kertas, tetapi memastikan penerapannya di lapangan.

“SK Gubernur seharusnya jadi solusi, bukan formalitas. Kalau pelanggaran terus terjadi, berarti ada yang salah dalam pengawasan,” katanya.

Tuti, warga Kramatwatu, juga meresahkan hal serupa. Kata dia, truk masih kerap melintas di siang dan sore hari dan membuat aktivitas warga terganggu.

“Mereka ngebut bawa krikil atau pasir, jadi ganggu banget. Kalau sore malah makin banyak, saya sampai takut ajak anak keluar,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Korban Kecelakaan di Kramatwatu Serang Lolos dari Maut

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kepolisian dengan membuat pos pengawasan di sejumlah titik.

Ia mengatakan sudah ada personil yang berjaga di Pos Simpang Pondok Cilegon Indah dan Simpang Bojonegara. Mengenai keluhan warga Kramatwatu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk mengetahui apakah truk yang melintas berasal dari Toyomerto atau Jalur Lingkar Selatan.

“Karena pengaturan tambang kan ada di Dinas ESDM saya juga akan koordinasi dengan Dinas ESDM karena kami kan tidak boleh masuk ke tambang, saat ini sedang koordinasi dengan ESDM sebagai instansi yang bertanggung jawab sama tambang,” kata Tri.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd