Beranda Peristiwa 2 Bulan Razia, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

2 Bulan Razia, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Petugas Satpol PP Tangsel mengamankan miras di salah satu toko. (Istimewa)

TANGSEL – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar menertibkan peredaran minuman keras tanpa izin di sejumlah wilayah.

Dari operasi yang digelar sepanjang Oktober hingga awal November 2025, petugas berhasil menyita lebih dari seribu botol miras ilegal dari berbagai tempat usaha.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, razia dilakukan secara berkala untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas).

“Penindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan aturan daerah dijalankan,” kata Muksin, Kamis (6/11/2025).

Terbaru, pada Rabu (5/11/2025) malam, petugas menyisir dua titik di Serpong Utara yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.

Di lokasi pertama, Satpol PP menemukan 38 botol kosong dan 17 botol berisi miras berbagai merek, serta buku catatan transaksi penjualan.

Sementara di lokasi kedua, petugas mengamankan 316 botol miras berbagai merek dan 64 kaleng minuman beralkohol. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

“Penertiban ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan peredaran miras,” ujar Muksin.

Satpol PP, kata Muksin, tidak akan segan menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar.

Sebelumnya, operasi serupa digelar di sejumlah titik di Ciater Barat dan Pakulonan, Serpong Utara. Dari lokasi itu, petugas menyita sekitar 300 botol miras ilegal dan mengamankan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke dan lounge.

Penertiban juga dilakukan di Ciputat dan Pamulang, dengan hasil penyitaan mencapai 478 botol miras berbagai merek serta 16 kaleng minuman beralkohol.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Bakal Salurkan BLT untuk 7 Ribu Keluarga Terdampak Kenaikan BBM

Menurut Muksin, Satpol PP Tangsel akan terus menggelar razia di titik-titik rawan seperti warung, kafe, dan tempat hiburan malam.

“Kami ingin memastikan Tangsel tetap menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd