Beranda Hukum Jalani 44 Adegan, Pelaku dan Korban Kekerasan SMAN 1 Kota Serang Beda...

Jalani 44 Adegan, Pelaku dan Korban Kekerasan SMAN 1 Kota Serang Beda Keterangan

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota bersama Kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta P2TP2A menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMAN 1 Kota Serang.

Dari pantauan, rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian perkara dengan menghadirkan para saksi dan terduga pelaku.

“Tim dari Unit PPA Polresta Serang Kota dibantu Kejaksaan, Bapas, dan P2TP2A telah melakukan rekonstruksi. Total ada 44 adegan yang diperagakan,” kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti, kepada BantenNews.co.id, Selasa (4/11/2025).

Febby menjelaskan, seluruh adegan dibagi menjadi dua versi, yakni versi berdasarkan keterangan korban dan versi yang mengacu pada pengakuan pelaku dan para saksi-saksi.

“Dari 44 adegan itu, versi anak korban mencatat sekitar 30 adegan, sementara versi anak pelaku dan saksi-saksi hanya 13 adegan,” kata Febby.

Menurutnya, perbedaan versi itulah yang menjadi alasan dilaksanakannya pihak kepolisian untuk dilakukannya rekonstruksi perkara di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami ingin memastikan kebenaran rangkaian peristiwa. Nanti hasil rekonstruksi akan dituangkan dalam berita acara, termasuk keberatan dari masing-masing pihak,” ujarnya.

Kata Febby, dari keterangan korban sebnyak enam orang yang disebut berada di lokasi kejadian, termasuk satu siswa berinisial M.

Namun, versi anak pelaku menyebut hanya lima orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), M disebut tak berada dilokasi.

M, yang juga siswa SMAN 1 kota Serang, disebut-sebut saat kejadian terjadi sedang berada di luar kota.

“Menurut anak pelaku, inisial M tidak ada di TKP sejak awal, baik di stadion maupun saat kejadian utama,” ungkapnya.

Perbedaan juga muncul dalam jumlah pukulan yang dialami korban, dimana versi korban menyebut dirinya menerima sekitar 120 kali pukulan. Sedangkan versi terduga pelaku mengaku hanya memukul sebanyak 3 kali.

Baca Juga :  Bubarkan Tawuran di Tangerang! Polisi Lepaskan Tembakan

“Versi anak korban itu kurang lebih menerima 120 pukulan. Kalau versinya anak pelaku anak pelaku hanya melakukan pemukulan 3 kali, di pergelangan tangan kanan kiri kemudian ke arah perut dan ke arah wajah sekali menampar,” tuturnya.

Meski begitu, hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka korban tergolong ringan tak terdapat luka serius dibadan korban akibat dari pemukulan tersebut.

“Keterangan dokter ahli menyebut luka korban tidak memerlukan penanganan intensif,” katanya.

Dengan demikian, Pihak kepolisian belum dapat memastikan potensi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan tersebut. Kini polisi akan memeriksa dan mendalami lebih jauh hasil rekonstruksi perkara dengan para ahli.

Ia juga mengupkan, jika adanya kemungkinan penetapan tersangka baru.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan meminta pendapat ahli untuk memastikan arah penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd