LEBAK – Merasa nama baiknya dicemarkan melalui pemberitaan dan mengalami intimidasi, seorang pegawai Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Lebak berinisial IL melaporkan kasus tersebut ke Polres Lebak.
IL menuturkan, peristiwa bermula ketika dirinya sedang berada di rumah bersama istrinya. Tiba-tiba, seorang pria berinisial Y datang tanpa etika bertamu yang baik dan langsung mengintip ke arah pintu rumah. Istrinya yang melihat hal tersebut kemudian menghampiri Y untuk menanyakan keperluannya.
“Setelah bertemu istri saya, Y menanyakan keberadaan saya. Ketika saya keluar, Y langsung merangkul seperti memiting saya dan mengajak keluar rumah sambil berkata, ‘Kamu sudah melakukan apa kemarin malam?’,” ujar IL saat ditemui usai membuat laporan di Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).
Menurut IL, dirinya sempat kaget dengan pertanyaan tersebut dan menanyakan maksud kedatangan Y. Namun, Y justru menyebut bahwa di kantor Baperida ada dua orang pria dan satu perempuan yang diduga berbuat mesum, dan mengklaim memiliki saksi mata atas kejadian itu.
“Saya jelas kaget, karena saya tidak merasa melakukan apa yang dia tuduhkan. Saya langsung membantah semua perkataannya,” tegasnya.
IL menambahkan, dirinya merasa telah menjadi korban fitnah dan tekanan melalui ucapan maupun unggahan yang disebarkan secara sepihak oleh Y. Tudingan tersebut, kata IL, tidak berdasar dan telah merusak nama baik serta mencoreng instansi tempatnya bekerja.
“Apa yang dituduhkan saudara Y itu tidak benar. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Lebak agar keadilan bisa ditegakkan,” imbuhnya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara objektif dan profesional.
“Semoga polisi bisa bertindak cepat dan profesional agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada siapa pun,” pungkasnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
