Beranda Peristiwa BPJS Kesehatan Serang Apresiasi 2 Badan Usaha Berkomitmen Jalankan Program JKN

BPJS Kesehatan Serang Apresiasi 2 Badan Usaha Berkomitmen Jalankan Program JKN

BPJS Kesehatan Cabang Serang memberikan apresiasi kepada dua badan usaha

SERANG – BPJS Kesehatan Cabang Serang memberikan apresiasi kepada dua badan usaha di wilayahnya yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedua perusahaan tersebut yakni PT Nikomas Gemilang dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara, yang berhasil meraih Satya JKN Award 2025 tingkat nasional.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dan komitmen perusahaan-perusahaan di wilayah Serang yang turut mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Kami bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi seluruh badan usaha dalam memastikan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya. Khusus hari ini, dua badan usaha dari Serang berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional, yaitu PT Nikomas Gemilang pada kategori Pendaftaran Pekerja Lebih dari 10 Ribu dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara pada kategori Pendaftaran Pekerja Kurang dari 500 Peserta,” ujar Adiwan, Selasa (14/10/2025).

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk semakin patuh dalam melaksanakan kewajiban program JKN.

“Kami berharap seluruh badan usaha terus berkontribusi dan bergotong royong menjaga keberlanjutan program JKN agar manfaatnya terus dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya mendaftarkan pekerjanya, tetapi juga memastikan iuran dibayarkan secara rutin,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha merupakan kunci keberlangsungan JKN sekaligus wujud tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan pekerja.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas pun terbentuk,” kata Ghufron.

Baca Juga :  Hari Ini, Ada Pawai Budaya di Kota Serang

Ghufron juga mengungkapkan, hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, di mana 67,2 jutadi antaranya merupakan pekerja penerima upah dari sektor publik dan swasta.

Program penghargaan Satya JKN Award 2025 sendiri menilai sejumlah indikator, antara lain kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam kegiatan sosial dan donasi.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo