
KAB. SERANG – Dana desa tahun anggaran 2025 di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga raib dibawa kabur bendahara desa berinisial YL. Hingga kini, keberadaan YL tak diketahui dan dalam proses pencarian oleh warga dan sejumlah pihak terkait.
Akibatnya, sejumlah program pembangunan desa terhenti, termasuk proyek dua ruas jalan poros desa yang seharusnya dikerjakan tahun ini, namun mangkrak terbengkalai.
“Udah lama jalan belum dibangun, katanya dijanjikan Agustus atau Oktober. Tapi uangnya dibawa kabur Bendahara Desa,” kata Aosin, Ketua RT 12 RW 3 Kampung Garendong, Desa Petir kepada BantenNews.co.id, Kamis (2/10/ 2025).
Aosin menuturkan, jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat Desa Garendong dan beberapa desa lainnya.
Akses jalan tersebut kerap jadi jalan utama warga seperti anak sekolah, majelis taklim, hingga petani menuju areal persawahan.
“Harapannya segera dibangun, tapi dananya hilang,” ucapnya.
Seorang warga lainnya, Anwar menambahkan, bahwa masyarakat kecewa karena bertahun-tahun tak merasakan jalan layak.
Kata Anwar, mendengar akan ada pembangunan ia dan warga sempat senang dan berharap cepat terealisasi.
Namun, harapan itu kandas ketika dana desa sebesar milyaran rupiah untuk pembangunan raib entah dibawa kemana oleh bendahara desa tersebut.
“Kepala Desa tidak bisa berbuat apa-apa, uangnya dibawa kabur. Kami sempat dengar dia lari ke Palembang, sementara istrinya masih ada di sini,” katanya.
Anwar juga bahkan sempat berencana menggelar aksi protes menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa, meski akhirnya batal, lantaran memilih bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Petir, Elsa Saparudin membenarkan dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.
Ia menyebut, nominal kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar yang direncanakan akan dialokasikan untuk pembangunan dan aktivitas kemasyarakatan lainnya.
“Persisnya saya tidak tahu, tapi lebih dari satu miliar rupiah. Itu murni Dana Desa semua,” sampainya.
Elsa menjelaskan, akibat dana raib, sejumlah program mandek. Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya terealisasi enam bulan, sedangkan enam bulan sisanya tak bisa dicairkan.
Selain itu, anggaran untuk BUMDes sekitar Rp59 juta juga hilang.
“Kayaknya tahun ini pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Mungkin baru tahun depan,” tuturnya.
Ia menuturkan kasus ini pertama kali terungkap pada 22 Agustus 2025. Saat itu, desa lain sudah menerima pencairan dana, sementara Desa Petir belum. Setelah dicek, saldo kas desa ternyata kosong.
“Dana Desa mengalir ke rekening YL. Ada juga uang ditransfer ke rekening orang yang sudah meninggal, sekitar Rp300 juta. Itu semua dari Dana Desa,” ungkapnya.
Elsa berharap kasus ini segera dituntaskan dan dapat di hukum sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Tangkap saja pelakunya, hukum sesuai kesalahannya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban,” tegasnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd