Beranda Pemerintahan Beredar Kabar Tunjangan Kinerja ASN Pemkab Serang Akan Dipangkas

Beredar Kabar Tunjangan Kinerja ASN Pemkab Serang Akan Dipangkas

Kantor Pemkab Serang. (Rasyid/BantenNews)

KAB. SERANG – Saat ini tersiar kabar rencana pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Serang yang mencapai 50 persen. Kabar itu tentu membuat  resah para pegawai.

Kabar tersebut kian cepat beredar, hingga disebut-sebut bakal masuk dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Namun begitu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) memastikan belum ada keputusan ataupun pembahasan yang bersifat resmi terkait wacana tersebut.

Kepala Bapperida Serang, Rachmat Maulana, mengaku tak tahu kabar tersebut. Bahkan ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mendengar isu tersebut.

“Saya juga belum menerima pembahasan resminya. Informasi soal pemotongan tukin ASN ini baru saya tahu,” kata Rachmat, Senin, (15/9/2025).

Kata Rachmat, kini pemerintah daerah kabupaten Serang masih fokus pada perampungan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Jika memang ada usulan penyesuaian tukin, kata dia, hal itu kemungkinan baru akan dibicarakan dalam forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

“Kalau soal tukin, nanti mungkin akan dibicarakan di forum lain bersama Sekda. Sekarang pembahasan kita masih KUA-PPAS 2026,” tuturnya.

Lebih jauh, isu pemotongan tukin ini pertama kali mencuat di kalangan ASN Pemkab Serang. Dalam isu tersebut disebutkan, kebijakan itu bakal diusulkan dalam rapat pimpinan DPRD kabupaten Serang mendatang.

Dengan demikian, sejumlah anggota dewan mendorong agar pemerintah daerah dapat mencontoh langkah Pemprov Banten yang disebut-sebut tengah mempertimbangkan strata serupa.

Namun demikian, hingga kini belum ada dokumen resmi yang menguatkan wacana tersebut. Lebih lanjut Rachmat memastikan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun depan telah rampung.

“Kalau memang ada penyesuaian tukin, pembahasannya akan masuk ke tahap KUA-PPAS bersama TAPD. Jadi sebaiknya kita tunggu keputusan resminya agar tidak menimbulkan keresahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Minta Tinjau Ulang, Dewan Ngotot Usulan Tiga Raperda Dilanjutkan

Sementara, Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengaku belum juga mendengar kabar usulan pemotongan tukin tersebut.

Ia pun meminta untuk sama-sama menunggu kabar resmi  informasi pemotongan tukin ASN tersebut.

“Di Provinsi Banten sendiri belum ada kebijakan pemotongan tukin. Kita tunggu penyampaian usulan resminya dulu,” tandasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi