Beranda Peristiwa Warga Cibetus Desak Bupati Serang Cabut Izin PT STS

Warga Cibetus Desak Bupati Serang Cabut Izin PT STS

Warga Cibetus Padarincang unjukrasa di depan Pemkab Serang. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Puluhan warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, mendesak Bupati Serang mencabut izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Hal itu terungkap dalam aksi unjukrasa warga Cibetus di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (26/6/2025).

Warga menilai, keberadaan peternakan ayam milik PT STS diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Berdasarkan pantaun BantenNews.co.id di lapangan, aksi warga Cibetus didominasi oleh perempuan. Mereka merupakan istri dari para tersangka dalam kasus pembakaran kandang ayam milik PT STS, beberapa waktu lalu.

Diketahui, sebanyak 12 orang saat ini ditahan, sementara lima lainnya berstatus tangguhan hukum.

Beberapa warga lainnya disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun hingga kini belum diumumkan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

“Kami datang ingin bertemu langsung dengan Ibu Bupati. Kami ingin audiensi, meminta pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di kampung kami, terutama atas kriminalisasi terhadap keluarga kami yang kini sedang menjalani proses hukum,” ujar Asep Suparman (21), anggota solidaritas warga Cibetus, kepada BantenNews.co.id.

Asep mengatakan, sejak berdiri lebih dari satu dekade lalu, keberadaan kandang ayam milik PT STS sudah menjadi sumber keresahan warga.

Selain mencemari lingkungan, lanjut Asep, keberadaan kandang juga dituding menyebabkan gangguan kesehatan.

“Banyak warga mengalami iritasi kulit, gejala ISPA, dan lalat yang menyebar di mana-mana. Bahkan, pada 2018 ada warga yang wafat akibat penyakit paru-paru, padahal sebelumnya tidak punya riwayat penyakit itu,” katanya.

Meski saat ini aktivitas operasional kandang sudah terhenti, namun warga mengeluhkan keberadaan aparat TNI dan polisi yang masih berjaga di lokasi.

“Izin perusahaan masih aktif. Tapi sekarang penjagaan sangat ketat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dihantam Longsor, Pipa PDAM Kabupaten Tangerang Rusak

Sementara itu, Ita (29), warga Kampung Cibetus sekaligus istri salah satu tahanan, menceritakan kondisi warga yang semakin terpuruk.

Selain harus menggantikan peran suami dalam mencari nafkah, Ita menceritakan bahwa banyak ibu-ibu kini dihantui rasa takut akibat status DPO yang belum jelas.

“Kami dibebani dua peran, sebagai ibu dan kepala keluarga. Anak-anak banyak yang trauma, tidak mau sekolah. Mereka melihat langsung bapaknya ditangkap dengan cara yang kasar,” ucapnya.

Menurut Ita, sebagian warga bahkan memilih meninggalkan kampung demi menghindari tekanan.

“Sekarang ibu-ibu yang berani muncul hanya setengahnya. Sisanya takut. Itu sudah cukup menunjukkan situasinya,” kata ita.

Warga menyebut pernah melakukan audiensi dengan perusahaan sebelum peristiwa pembakaran terjadi, namun tidak ada solusi yang diberikan.

Ita mengungkapkan, setelah insiden, intimidasi dari pihak perusahaan pun muncul, mulai dari ancaman hingga upaya “tukar kepala”.

“Tidak ada tawaran damai, tidak ada solusi. Yang ada hanya intimidasi,” tegasnya.

Dengan begitu, aksi unjuk rasa itu menuntut Pemerintah Kabupaten Serang untuk lebih transparan, terutama soal status DPO.

Selain itu, warga mendesak agar Bupati Serang segera mencabut izin PT STS dan bertemu langsung dengan masyarakat.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Hari ini kami yang datang. Tapi Bupati tetap tidak menemui kami. Padahal ini negara, ada aparatur yang seharusnya mendengarkan rakyat,” kata Ita.

Warga memastikan akan terus memperjuangkan hak mereka dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas dampak sosial dan hukum yang mereka alami.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd