Beranda Hukum Gadis Belia di Kota Serang Disekap dan Diperkosa 7 Pria

Gadis Belia di Kota Serang Disekap dan Diperkosa 7 Pria

Ilustrasi. (Sumber: jawapos)

SERANG – Seorang gadis berusia 15 tahun berinisial E menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria di Banten. Korban berkenalan dengan salah satu pelaku, Ade (35), melalui jejaring media sosial Facebook.

Kejadian bermula pada November 2023. Ade menjemput E di rumahnya dan membawanya ke Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Di sana, E dicekoki minuman keras yang diduga dicampur obat-obatan.

Saat E tak berdaya, Ade dan teman-temannya menyetubuhi korban di semak-semak. E kemudian dibawa ke rumah Ade dan dipaksa menginap selama tujuh hari. Selama masa itu, korban diperkosa oleh Ade dan teman-temannya secara berulang kali. E diancam dibunuh jika berani menceritakan kejadian ini kepada siapapun.

Setelah tujuh hari, Ade mengantar korban pulang. E yang trauma tak berani menceritakan kejadian ini kepada keluarganya. Namun, saat diajak keluar oleh Ade lagi, E akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada neneknya.

Keluarga E yang marah dan terpukul atas kejadian ini melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang pada Jumat 1 Maret 2024. Ade telah ditangkap, namun enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Ayah E, SR merasa terpukul atas peristiwa kejam tersebut. “Keluarga kami sangat terpukul. Kami mendesak polisi agar segera menangkap para pelaku dan menghukum seberat-beratnya,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Sara menjelaskan, anak gadis nya tersebut selama ini tinggal bersama nenek nya di rumah, karena ibu kandungnya sudah bertahun-tahun bekerja di Arab Saudi sebagai TKW. Ia tak bisa mengawasi keseharian anak tersebut lantaran sibuk bekerja. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News