KAB. SERANG – Personel Polres Serang Kabupaten Serang mengamankan KS (24), pengendara motor Honda Scoopy karena kedapatan membawa 3 senjata tajam jenis samurai dan golok. Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam pijakan kaki yang sudah dimodifikasi.
KS, warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ini terjaring dalam operasi penertiban pajak kendaraan yang digelar Satlantas Polres Serang di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu (15/52024) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
“Awalnya, KS dihentikan karena tidak dapat menunjukkan STNK dan plat nomor bagian belakang tidak terpasang,” jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi, Kamis (16/5/2024).
Berharap aman, namun petugas menemukan 3 senjata tajam yang disembunyikan KS di dalam pijakan kaki kendaraan yang telah dimodifikasi. “Senjata tajam tersebut disimpan pada bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” ungkap Kapolres.
KS dan barang bukti 3 senjata tajam kemudian diamankan ke Mapolres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga saat ini, motif KS menyembunyikan senjata tajam tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang berbahaya saat berkendara,” ujarnya.
(You/Red)