Beranda Hukum Polda Banten Sosialisasikan MoU INI dan Polri ke Jajaran

Polda Banten Sosialisasikan MoU INI dan Polri ke Jajaran

Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto saat memberikan keterangan pers. (Gilang)

CILEGON – Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Polda Banten menyosialisasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terbangun antara INI dan Polri di salah satu hotel di Kota Cilegon pada Selasa (14/12/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam keterangannya mengungkap, tujuan sosialisasi itu menitikberatkan pada peningkatan pemahaman sejumlah jajarannya dalam penanganan perkara yang dipandang perlu melibatkan notaris.

“Makanya saya memerintahkan kepada para Kasubdit, Kasat, Kanit dan Penyidik untuk mengikuti sosialisasi ini sampai akhir. Karena saya menganggap sosialisasi ini penting sekali, agar jangan sampai dalam menjalankan tugasnya ada lagi penyidik yang masih belum memahami, karena ini kan masalah penegakkan hukum maka kita harus menghormati tugas dan tanggungjawab masing-masing,” ujar Kapolda Banten.

Isi MoU itu, lanjut Kapolda, sudah mengatur ranah dan kewenangan antara polisi dan notaris agar dapat bersinergi dengan capaian tujuan yang sama yakni menjaga kepentingan masyarakat dan NKRI.

“Selama ini kami sudah cukup banyak mengungkap kasus mafia tanah, dan itu atas bantuan dari notaris. Walaupun ada beberapa dari rekan kita dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang sempat kita OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi itu juga sebenarnya untuk kepentingan masyarakat banyak, supaya praktik mafia tanah itu tidak ada lagi di Banten,” katanya.

Sementara Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari memaparkan bahwa sosialisasi di wilayah Banten itu sebagai tindak lanjut atas MoU yang sebelumnya sudah disepakati bersama Kapolri.

“Kita sama-sama merasa memiliki tanggungjawab kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Jadi melalui sosialiasi ini kita harapakan kedua belah pihak dapat lebih bersinergi, harmonis dan lebih mengetahui fungsi jabatan masing-masing,” katanya.

Dijelaskan Yualita, ke depan nota kesepahaman yang sama rencananya juga akan dilakukan antara pengurus wilayah INI dengan setiap Polres.

“Kami ingin ke depan ada pertukaran keilmuan. Misalnya dari kepolisian membutuhkan saksi ahli, kita siap. Atau dalam acara INI, kita memerlukan kehadiran dari Kepolisian sebagai narasumber, mereka juga siap membantu,” tandasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini