Beranda Pemerintahan SILEMPER Diharapkan Bisa Jadi Pilot Project Nasional

SILEMPER Diharapkan Bisa Jadi Pilot Project Nasional

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bersama Kajati Banten Reda Manthovani saat launcing aplikasi SILEMPER. (Ist)

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mendorong aplikasi Sinergitas Lembaga dan Institusi Pemerintah (SILEMPER) milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten jadi pilot project untuk tingkat nasional. Hal itu disampaikan Andika saat menghadiri launching SILEMPER  di Gedung Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (8/9/2021).

Andika menilai, aplikasi yang diperuntukkan bagi instansi pemerintah dan BUMN/BUMD di Banten dalam mengakses layanan bidang perdata dan tata usaha Negara di Kejati Banten dapat menjadi role model atau prototype bagi kejaksaan di daerah lain.

“Menurut informasi yang kami terima aplikasi ini murni inovasi Kejati Banten khususnya Bidang Datun (perdata dan tata usaha Negara). Jadi kalau di Banten berhasil, tidak menutup kemungkinan akan dipakai oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Andika.

Dikatakan Andika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi adanya aplikasi SILEMPER sebagai bentuk inovasi pelayanan hukum tata negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Daerah.

Tugas JPN dalam bidang perdata maupun tata usaha untuk mewakili lembaga negara, Instansi Pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

“Pemprov Banten berharap kemitraan pemerintah daerah dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dapat lebih baik lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Andika mengungkapkan, pengawalan adalah upaya TP4D menjaga, mengawal dan memastikan prosedur, mekanisme dan tahapan kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang dilaksanakan oleh lingkungan Pemerintah Daerah dan BUMD, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Serta agar terhindar dari berbagai bentuk hambatan dari pihak-pihak yang berpotensi menghambat atau mengganggu kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akan dan sedang dijalankan,” ungkapnya.

Pemprov Banten, kata Andika, juga berharap Aplikasi SILEMPER dapat mewujudkan sinergitas antara pemerintah daerah Provinsi Banten, Kabupaten/ Kota seProvinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“ Kegiatan pada hari ini juga diharapkan dapat membentuk kesamaan langkah dan tindakan dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan tidak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten, dan juga mendorong  percepatan pembangunan dan program-program strategis di Provinsi Banten,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani mengatakan SILEMPER merupakan terobosan dari Bidang Datun Kejati Banten dalam melakukan pelayanannya di masa pandemi Covid 19 saat ini.

“Jadi sekarang semua pelayanan Bidang Datun kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD di Banten bisa dilakukan secara online dalam rangka membantu pemerintah memutus penyebaran mata rantai Covid 19,” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini