Beranda Pemerintahan 80 Peserta Seleksi KI Ikuti Tes Potensi dengan Sistem CAT

80 Peserta Seleksi KI Ikuti Tes Potensi dengan Sistem CAT

Sebanyak 80 peserta mengikuti Tes Potensi dalam rangka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2019 - 2023, Rabu (13/3/2019).

SERANG – Sebanyak 80 peserta mengikuti Tes Potensi dalam rangka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2019-2023, Rabu (13/3/2019).

Tes Potensi dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Serang. Sebelum dilaksanakan tes, peserta mendapat pengarahan dari Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, Zakaria Syafe’i.

Dalam pengarahannya, Zakaria mengatakan Tes Potensi Calon Anggota KI Banten diselengarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian.

“Karena yang menilai komputer langsung, siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” ujarnya .

Zakari menjelaskan, dari Tes Potensi dengan sistem CAT ini akan disaring menjadi 45 calon. Jumlah tersebut, tambah Djakaria, merupakan tiga kali lipat dari 15 peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten.

Sebagaimana Pasal 6 Ayat (2) huurf f Perki No. 4 Tahun 2016 tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama-nama calon anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada gubernur atau bupati atau walikota.

Sebanyak 45 orang calon, selanjutnya diharuskan mengikuti tahapan seleksi psikotes dan dinamika kelompok. “Psikotes rencananya diselenggarakan bulan April. Itu nanti yang menangani langsung yang memiliki kompetensi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” tuturnya.

Usai pelaksanaan Tes Potensi diketahui sebanyak 80 orang mengikuti Tes Potensi. Zakaria mengatakan, pendaftar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten mencapai 109 orang. Sebanyak 83 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi. Namun, menurut Zakaria, yang mengikuti Tes Potensi sebanyak 80 orang. “Yang tidak mengikuti Tes Potensi otomatis dinyatakan gugur,” katanya.

Zakaria menuturkan, jumlah pendaftar seleksi calon Anggota KI Provinsi Banten sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran, yaitu tanggal 22 Februari 2019, mencapai 109 orang. Sejak tanggal 25 Februari 2019, Timsel melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan peserta seleksi. Verifikasi dilakukan sampai dengan Kamis, 28 Februari 2019. Selanjutnya, menyelenggarakan rapat pleno penetapan peserta yang lolos seleksi administrasi pada Jum’at, 1 Maret 2019. “Senin, 4 Mart 2019, peserta yang lulus seleksi administrasi, diumumkan di media massa, website resmi Pemprov Banten, website resmi Komisi Informasi Provinsi Banten, serta media sosial resmi Pemprov Banten,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini