Beranda Hukum 8 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Tiket Online Pelabuhan...

8 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Tiket Online Pelabuhan Merak

Kapal Ferry bersandar di Pelabuhan Merak

CILEGON – Polres Cilegon melalui Satreskrim terus mendalami kasus pemalsuan tiket online di Pelabuhan Merak. Terkini, polisi memeriksa sebanyak delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Sampai sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara intensif kepada beberapa saksi untuk membangun konstruksi pasal yang dipersangkakan, dan kami sedang menggali juga daripada petunjuk-petunjuk pada saat peristiwa itu terjadi, untuk saksi sampai sekarang kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief R Nazaruddin Yusup, Kamis (17/6/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa tersebut, lanjut Kasat, baik dari pihak yang terkait pada saat di lapangan, ataupun dari masyarakat yang mengetahui peristiwa itu.

“Ya ada pihak ASDP yang pada waktu itu berada di TKP kita mintai keterangan juga,” ungkapnya.

Meski sudah banyak saksi yang sudah diperiksa, kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka kasus pemalsuan tiket online tersebut.

“Sementara ini kami belum menetapkan tersangka karena kami memperhatikan azas praduga tak bersalah dan mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah dalam kasus ini ada keterlibat oknum petinggi PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kasat enggan menjawab lebih jauh.
“Kami masih perdalam lagi dari para saksi-saksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah ditangani pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemalsuan tiket online di Pelabuhan Merak tersebut.

“Dalam hal ini kan temen media sudah tahu dengan kondisi yang sudah berkembang bahwa sekuriti yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan pengguna jasa maupum perusahaan. Jadi  intinya kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian ,” kata Hasan kepada wartawan di Kantor ASDP Merak, Senin (14/6/2021).

Pihak ASDP saat ini masih menunggu perkembangan  proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian apakah dalam kasus penggunaan tiket kapal palsu tersebut menyeret  oknum pegawai ASDP atau tidak.

“Yang jelas lima orang pelaku yang diciduk polisi itu adalah karyawan outsourching dari pihak ketiga, tapi kalau memang dalam perkembangannya nanti ada oknum pegawai kita yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur  dan mengarah kepada PHK atau pemecatan,” ungkapnya..

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini