Beranda Pemerintahan 8 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Dirotasi, Jabatan Sekda Kosong

8 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Dirotasi, Jabatan Sekda Kosong

Pelantikan pejabat eselon II Pemkot Serang. (Ade/bantennews.co.id)

 

SERANG-Walikota Serang Syafrudin merotasi delapan pejabat eselon II dan satu camat di aula Setda Kota Serang, Jumat (9/10/2020).

Rotasi pejabat sesuai dengan Kepwal Nomor 821.2/Kep.529/Huk/2020 tentang pengangkatan alih tugas JPT di lingkungan Pemkot Serang. Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa dirinya merotasi delapan Jabatan Pratama Tinggi (JPT) dan satu Camat Kecamatan Kasemen. “Ini kami laksanakan sesuai uji kompetensi pada bulan Agustus kalau tidak salah dan hasilnya pada hari ini sesuai rekomendasi KASN bahwa yang delapan orang dan satu camat ini adalah sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,” katanya kepada awak media, Jumat (9/10/2020)

Sedangkan untuk pergantian Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang sudah menjabat selama lima tahun dan harus diadakan evaluasi serta adakan uji kompetensi. “Kalau umpamamya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Kemudian untuk pertimbangan tidak diperpanjang, lanjut Wali Kota Serang, ada mekanisme dari hasil uji kompetensi. “Jika nanti akan diperpanjang, ada aturannya. Jadi tidak hari ini dilantik ke jabatan yang lain, hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu, nanti teknis ada di BKPSDM Kota Serang,” katanya. Jadi (jabatan sekda) akan diisi Plh dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senin sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi,” ucapnya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin menambahkan, pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan mekanisme dan ini juga rotasi mutasi di JPT, khususnya untuk jabatan Sekda menurutnya kebijakan yang memang memanusiakan. “Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu, karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama, salah satu JPT,” ujarnya.

Hanya, lanjut dia, mereka diberikan kesempatan untuk ikut lagi, karena usia pensiun Sekda yang sebelumnya Tb Urip Henus ini masih enam tahun lagi. Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai staf ahli walikota. “Nanti disitu, bisa kalau ada shelter dibuka, bisa mengikuti kembali,” ujarnya.

Diketahui bahwa, pejabat yang dilantik diantaranya, TB Urip Henus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang, Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Yoyo Wicahyono yang sebelumnya menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM menjadi Kepala Disparpora.

Kemudian, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Serang menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra, Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini