SERANG – Sedikitnya tujuh sekolah swasta di Provinsi Banten memilih mundur dari Program Sekolah Gratis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menyebut sebagian sekolah menilai besaran subsidi pemerintah belum mampu menutup biaya operasional.
Sekretaris Dindikbud Banten, Rachmat Tamam menegaskan, pemerintah tidak menghentikan kerja sama dengan sekolah-sekolah tersebut. Menurutnya, pihak sekolah sendiri yang mengajukan surat pengunduran diri.
“Bukan kami cut, mereka mengundurkan diri. Suratnya sudah masuk ke Dindikbud. Setelah semuanya final, kami akan memanggil mereka untuk memutus kontrak, mengubah surat keputusan, dan membuat berita acara supaya prosesnya tidak sepihak,” kata Rachmat, Rabu (22/7/2026).
Rachmat mengatakan, sebagian sekolah yang mengundurkan diri berada di Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.
Ia menduga, sekolah-sekolah tersebut merasa bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Banten belum cukup untuk membiayai operasional apabila hanya mengandalkan subsidi pemerintah.
“Mungkin dari sisi pembiayaan. Sekolah merasa bantuan itu belum menutup kebutuhan operasional. Jumlahnya kurang dari sepuluh sekolah,” ujarnya.
Dindikbud kini mengevaluasi dampak pengunduran diri tersebut terhadap para siswa. Menurut Rachmat, siswa yang ingin tetap menikmati fasilitas sekolah gratis dapat berpindah ke sekolah swasta lain yang masih mengikuti program tersebut.
“Kalau sekolahnya mundur, otomatis siswanya harus membayar. Kalau ingin tetap sekolah gratis, muridnya bisa pindah ke sekolah peserta program yang terdekat. Kasihan kalau sekolahnya yang mundur, tetapi anak-anak ikut terdampak,” katanya.
Rachmat menegaskan, pemerintah tidak mewajibkan sekolah swasta mengikuti Program Sekolah Gratis. Karena itu, Dindikbud menghormati keputusan setiap sekolah yang memilih keluar dari program.
Selain itu, Dindikbud juga masih menerima laporan dugaan pungutan di sejumlah sekolah peserta Program Sekolah Gratis. Rachmat memastikan, pihaknya akan memverifikasi setiap laporan sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan, kami panggil dulu. Beberapa sekolah yang terbukti langsung mengembalikan uang setelah kami hubungi. Kami juga harus melihat dasar pungutannya karena ada komponen yang memang tidak boleh dipungut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi sejumlah sekolah peserta Program Sekolah Gratis.
Ia menyebut, persoalan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari konflik internal yayasan hingga sekolah yang masih memungut uang bangunan, uang pangkal, maupun SPP.
“Yang pertama ada perselisihan antara yayasan, kedua ada sekolah yang menaikkan anggaran, ada juga yang tetap membebankan uang bangunan, uang SPP, dan uang pangkal. Persoalannya cukup banyak,” kata Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, Pemprov Banten belum memutuskan apakah sekolah yang keluar dari program akan langsung digantikan sekolah lain. Pemerintah masih menunggu arahan Gubernur Banten.
“Keputusannya nanti kami menunggu arahan Pak Gubernur,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
