KAB. TANGERANG – Upaya pencarian terhadap santri yang diduga tenggelam di Sungai Cidurian, Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, resmi dihentikan setelah memasuki hari kedelapan pencarian. Keputusan tersebut diambil karena pencarian telah melampaui batas waktu standar operasional prosedur (SOP) dan tidak membuahkan hasil.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, mengatakan tim SAR gabungan telah melakukan pencarian secara maksimal selama tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencarian sudah dilakukan selama tujuh hari oleh tim SAR gabungan sesuai SOP. Namun hingga hari ketujuh, korban belum berhasil ditemukan,” kata Ahmad Taufik, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, proses pencarian menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya tingginya debit air Sungai Cidurian serta derasnya arus sungai yang menyulitkan petugas.
“Debit air cukup tinggi dan arus sungai deras, sehingga menyulitkan tim SAR dalam melakukan penyisiran,” ujarnya.
Menurut Ahmad Taufik, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, SAR MTA, Polsek Kresek, serta dibantu masyarakat setempat, telah memperluas area pencarian hingga ke wilayah Kabupaten Serang. Pencarian juga dilakukan berulang kali, namun korban tetap tidak ditemukan.
“Atas dasar pertimbangan teknis dan kemanusiaan, serta setelah evaluasi bersama, pencarian dihentikan pada hari kedelapan. Kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat karena hingga saat ini korban belum ditemukan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa santri tenggelam tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Sungai Cidurian, Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Hingga pencarian dihentikan, korban belum berhasil ditemukan.
BPBD Kabupaten Tangerang menyatakan tetap membuka koordinasi dengan pihak keluarga dan masyarakat apabila di kemudian hari terdapat informasi baru terkait keberadaan korban.
Tim Redaksi
