Beranda Peristiwa Massa Aksi Desak Reformasi Agraria di Kabupaten Lebak

Massa Aksi Desak Reformasi Agraria di Kabupaten Lebak

Puluhan massa di Kabupaten Lebak demo mendesak reformasi agraria di kantor Bupati Lebak, Kamis (4/10/2018). (Ali/bantennews)

 

LEBAK – Puluhan massa gabungan dari petani, mahasiswa dan akademisi melangsungkan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (4/10/2018). Aksi dilakukan Persatuan Pergerakan Petani Banten (P2B), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Banten, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Lembaga Seni Mahasiswa STISIP Banten Raya (LEKSIS) ini untuk mendesak pemerintah agar segera melakukan reformasi agraria, khususnya di Kabupaten Lebak.

“Segera laksanakan reformasi agraria sejati,” kata korlap aksi Abay Haetami, dalam orasinya.

Menurutnya dari total 1.100 hektare tanah HGU milik PT The Bantam Preanger Rubber Co. Ltd, petani hanya menuntut sekitat 187 hektare yang selama ini sudah digarap selama 8 tahun oleh 180 petani di Kabupaten Lebak.

“Ditambah ada informasi bahwa tanah HGU itu akan diperpanjang, kita yang sudah bersusah payah memperjuangkan tanah tersebut jelas kecewa adanya informasi tersebut,” tegasnya.

Abay mendesak pemerintah segera melaksanakan Perpres No. 86/2018 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 September 2018.

“Distribusikan Lahan eks HGU PT The Bantam Preanger Rubber Co. Ltd di Sampang Peundeuy yang sudah digarap selama 8 Tahun oleh kelompok tani,” ucapnya.

Sementara Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Lebak Alkadri mengaku sejauh ini Pemerintah Kabupaten Lebak tengah memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi petani mengenai tanah HGU ini.

Untuk soal isu memang Pemerintah Kabupaten Lebak sempat terputus komunikasi dengan perusahaan, namun sejauh ini belum ada kejelasan mengenai perpanjangan HGU.

“Kita akan dalami lagi, kroscek ulang, laporan ke Bupati Lebak dan kita tempuh proses dan mekanisme yang sudah ditentukan,”ucapnya.

Alkadri mengaku pemerintah kabupaten Lebak juga ingin segera merealisasikan aspirasi petani namun untuk persoalan HGU ini tentunya perlu proses yang panjang. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini