Beranda Pemerintahan 6 Sekolah Swasta Mundur PSG, DPRD Banten: Jadi Alarm bagi Pemprov Banten

6 Sekolah Swasta Mundur PSG, DPRD Banten: Jadi Alarm bagi Pemprov Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa

SERANG – Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menilai mundurnya enam sekolah swasta dari Program Sekolah Gratis (PSG) harus menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program tersebut sebelum memperluas cakupannya.

Menurut Yeremia, pengunduran enam sekolah tidak semestinya dipandang sebagai persoalan teknis semata. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam desain maupun pelaksanaan program yang perlu segera diperbaiki.

“Saya melihat adanya enam sekolah swasta yang mundur dari Program Sekolah Gratis harus menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi Banten. Jangan sampai persoalan ini dianggap sekadar persoalan teknis, karena menyangkut keberlanjutan sekolah dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat,” kata Yeremia, Kamis (20/8/2026).

Ia mengatakan, Program Sekolah Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang baik karena bertujuan memastikan anak-anak di Banten memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kemampuan sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional.

“Program sebesar ini harus dirancang dengan prinsip gratis bagi masyarakat, sehat bagi sekolah, dan berkelanjutan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Yeremia menilai sekolah swasta merupakan mitra pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan. Karena itu, kebijakan sekolah gratis jangan sampai membuat sekolah swasta kehilangan peserta didik atau kesulitan membiayai operasional.

“Jangan sampai sekolah gratis bagi orang tua, tetapi sekolah justru mengalami kesulitan operasional,” katanya.

Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi sejumlah aspek, terutama formula pembiayaan. Kebutuhan setiap sekolah dinilai berbeda sehingga pembiayaan tidak dapat sepenuhnya menggunakan pendekatan yang seragam.

Selain itu, mekanisme penerimaan dan distribusi siswa juga perlu dievaluasi. Ia meminta pemerintah mencari penyebab apabila terdapat sekolah yang sampai tidak mendapatkan murid.

Baca Juga :  Sambangi DPRD Banten, DPRD Maluku Utara Studi Komparasi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

“Kalau ada sekolah yang merasa biaya operasionalnya tidak tertutup, tentu harus kita dengarkan. Demikian juga kalau ada sekolah yang sampai tidak mendapatkan murid. Ini menunjukkan bahwa ada aspek dalam desain dan implementasi program yang perlu kita evaluasi bersama,” ujar Yeremia.

Ia juga meminta pemerintah memastikan transparansi dan kepastian pembayaran kepada sekolah. Kepastian tersebut diperlukan agar sekolah dapat memenuhi kebutuhan guru, tenaga kependidikan, listrik, pemeliharaan, serta kegiatan pembelajaran.

Yeremia mengatakan, mekanisme evaluasi dan pengaduan juga harus dapat dilakukan secara cepat. Sekolah, menurut dia, tidak seharusnya baru dapat menyampaikan persoalan setelah mengalami defisit atau kesulitan operasional.

Yeremia turut menyoroti rencana Pemprov Banten memperluas Program Sekolah Gratis ke madrasah. Ia pada prinsipnya mendukung perluasan tersebut demi pemerataan akses pendidikan.

Namun, perluasan program harus dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan tahap sebelumnya. Pemerintah perlu memastikan kesiapan pembiayaan, jumlah siswa, kebutuhan guru, sarana dan prasarana, serta mekanisme pertanggungjawaban.

“Kita juga perlu menghitung kemampuan fiskal daerah. Program ini jangan sampai bagus di awal tetapi kemudian menghadapi persoalan pembiayaan di tengah jalan,” katanya.

Menurut Yeremia, pemerintah tidak seharusnya mengejar jumlah sekolah yang masuk program tanpa memastikan kualitas dan keberlanjutannya.

“Karena itu, enam sekolah yang mundur ini sebaiknya tidak kita lihat sebagai kegagalan, tetapi sebagai early warning system bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memperbaiki program sebelum cakupannya diperluas,” tuturnya.

Ia berharap Pemprov Banten melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memperluas Program Sekolah Gratis ke madrasah. Dengan demikian, perluasan program diharapkan tidak mengulang persoalan yang muncul pada pelaksanaan sebelumnya.

“Saya berharap sebelum program diperluas ke madrasah, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahap sebelumnya, sehingga ketika cakupannya diperbesar, programnya sudah semakin matang, tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Harus Segera Selesaikan Dana Bagi Hasil

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan enam sekolah telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Menurutnya, dua sekolah memutuskan keluar karena tidak memperoleh siswa baru pada Tahun Ajaran 2026/2027. Sementara empat sekolah lainnya mengundurkan diri karena menilai biaya operasional yang harus ditanggung lebih besar dibandingkan dukungan yang diterima melalui Program Sekolah Gratis.

“Bukan tujuh, tapi enam sekolah yang mundur. Ada dua sekolah tidak dapat murid. Yang lainnya karena kebutuhan biaya operasionalnya lebih besar,” kata Jamaluddin, Rabu (5/8/2026).

Jamaluddin tidak merinci nama keenam sekolah tersebut. Namun, ia memastikan seluruhnya berada di Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, pengunduran diri hanya berlaku bagi peserta didik baru atau siswa kelas X pada Tahun Ajaran 2026/2027. Adapun siswa yang kini naik ke kelas XI tetap menjadi peserta Program Sekolah Gratis hingga lulus sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.

“Yang mundur hanya untuk kelas 10. Karena memang biaya operasionalnya lebih tinggi. Dua sekolah itu SMK, sedangkan empat lainnya SMA,” ujarnya.

Berkurangnya jumlah sekolah peserta juga berdampak pada alokasi anggaran Program Sekolah Gratis. Disdikbud Banten akan melakukan penyesuaian anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Mungkin di anggaran perubahan kita hilangkan untuk kelas 1 atau kelas 10. Tapi untuk kelas 11 tetap berjalan,” kata Jamaluddin.

Meski enam sekolah memutuskan keluar dari program, Disdikbud memastikan seluruh siswa yang telah terdaftar sebagai peserta Program Sekolah Gratis tetap akan memperoleh fasilitas hingga menyelesaikan pendidikannya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo