Beranda Kesehatan 59,9 Hektare Kawasan Kumuh di Lebak Dibebaskan

59,9 Hektare Kawasan Kumuh di Lebak Dibebaskan

LEBAK – Pemkab Lebak melalui Tim Kelompok Kerja Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Lebak telah membebaskan 50,99 hektare dari 62,09 hektare kawasan kumuh di Rangkasbitung. Hal itu dituntaskan dalam kurun waktu 2015-2019.

”Dari total 62,09 hektare kawasan kumuh berdasarkan RPJMD 2014-2019 yang sudah dituntaskan seluas 59,9 hektare. Tersebar di lima kelurahan Rangkasbitung,” kata Koordinator Kotaku Lebak, Suyanto, Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, dari lima kelurahan, sebanyak dua kelurahan sudah dituntaskan. Sementara tiga kelurahan akan dituntaskan targetnya tahun 2019.

“Jadi sisa target itu 11,1 hektare. Tersebar di Kelurahan Cijoro Pasir, Muara Ciujung Barat, dan Muara Ciujung Timur,” katanya.

Lebih lanjut Suyanto menjelaskan, sisa 11,1 hektare tersebar di tiga kelurahan itu artinya oleh tim pokja dan PKP akan dituntaskan dengan target nol hektare luasan kawasan kumuh. Dengan alokasi anggaran sementara ini sudah tersedia sebesar Rp1.050.000.000 yang bersumber APBN melalui program Kotaku dan dari Pemkab Lebak Rp1,5 miliar.

”Sementara biaya dibutuhkan menuntaskan program Kotaku sebesar Rp4,5 miliar. Ada kekurangan sekitar Rp2,5 miliar lebih. Nah terkait kekurangannya akan dicarikan dari Forum CSR dan OPD terkait,” katanya.

Suyanto menjelaskan, dari 11,1 hektare permasalahan yang mendominasi ialah infrastruktur. Di antaranya kebutuhan membangun drainase, jalan lingkungan, sampah dan sarana air bersih.

”Kita sudah sepakat bergotong-royong, berkolaborasi semua OPD akan terlibat. Termasuk persoalan penyediaan jamban tadi dari Forum CSR sudah siap sementara dari Kotaku sementara terkait penuntasan pembangunan jalan, drainase, sarana air bersih dan untuk masalah sampah dari Dinas LH,” katanya.

Anggota Tim Pokja Kawasan Kumuh, Iman Sampurna menuturkan, pihaknya telah menyepakati penetapan wilayah kumuh yang masih menjadi pekerjaan rumah seluas 11,1 hektare.

”Kita sepakati target operasi penuntasan kawasan kumuh. Target nasionalnya 2019 tuntas adapun ada kawasan kumuh baru akan dilakukan eksekusi kemudian,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini