PANDEGLANG — Kerusakan infrastruktur jembatan di Kabupaten Pandeglang mencapai level serius. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencatat 53 jembatan mengalami rusak berat dan membutuhkan penanganan segera.
Kerusakan itu tersebar di sekitar 35 kecamatan. Kondisi tersebut mengancam jalur penghubung antardesa hingga antarkecamatan yang menjadi akses utama masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian Wisudawan mengakui, kemampuan APBD Pandeglang tidak cukup untuk memperbaiki seluruh jembatan tersebut. Pemkab pun mengajukan bantuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui sejumlah program, termasuk program TNI.
“Usulan sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu dari pemilik anggaran. Pemda sendiri tidak bisa meng-cover semuanya,” kata Andrian, Rabu (2/9/2026).
Menurut Andrian, Pemkab Pandeglang harus membagi anggaran untuk sejumlah kebutuhan lain yang juga mendesak, seperti penanganan stunting dan rehabilitasi sekolah rusak.
Karena keterbatasan anggaran, DPUPR belum menghitung kebutuhan biaya secara keseluruhan untuk memperbaiki 53 jembatan tersebut. Setiap jembatan membutuhkan penanganan berbeda sesuai tingkat kerusakan, bentang, kondisi tanah, dan konstruksinya.
“Jembatan itu tidak bisa dipukul rata. Harus dihitung satu per satu, tergantung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Andrian memperkirakan, pembangunan jembatan dengan bentang pendek dan kondisi tanah yang baik membutuhkan biaya sekitar Rp20 juta per meter.
Namun, kebutuhan anggaran bisa melonjak hingga Rp200 juta per meter jika jembatan memiliki bentang panjang dan kondisi tanah membutuhkan penanganan khusus.
Ia juga menyoroti beban kendaraan sebagai salah satu pemicu kerusakan jembatan. Menurutnya, sejumlah jembatan harus menanggung kendaraan dengan beban melebihi kapasitas desain.
“Kalau jembatan yang sempat ambruk dan ramai di media itu, kebanyakan penggunaannya memang tidak sesuai kapasitas. Beban kendaraan yang lewat sudah melebihi desain kekuatan jembatan,” tegasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
