Beranda Pemerintahan 50 ASN di Lebak Sering Membolos, BKPP Siap Beri Sanksi

50 ASN di Lebak Sering Membolos, BKPP Siap Beri Sanksi

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

LEBAK – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mangkir dari pekerjaannya. Ke-50 PNS tersebut dalam waktu dekat akan diundang BKPP untuk diberikan pembinaan.

“ASN yang mangkir tugas rata-rata guru di sekolah dan puskesmas. Karena memang lokasinya banyak guru dan petugas puskesmas,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak Fuad, Senin (12/8/2019).

Fuad menegaskan, ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan layak diberikan sanksi.

“Kita akan memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada para ASN tersebut, setelah itu baru kita berikan sanksi. Sanskinya kalau 5-10 hari kerja tanpa keterangan, teguran tertulis dari atasannya langsung,” katanya.

Lebih lanjut Fuad mengatakan, bagi ASN mangkir diatas 30 hari itu diserahkan kepada Inspektorat. Nanti di Inspektorat akan dibentuk tim khusus untuk melakukan penghitungan.

“Bagi PNS 30 hari mangkir itu hukuman sedang, penunandaan kenaikan gaji berkala dan kalau 35 hari turun pangkat satu tahun. Kemudian kalau misalkan dia sampai dengan 40 hari turun pangkat 3 tahun, kalau lebih dari 46 hari itu dia diberhentikan,”katanya.

Fuad menjelaskan, tim pembinaan BKPP akan turun kelapangan melakukan monitoring dan investigasi. Dengan mengunjungi masing-masing OPD-nya. Dari hasil monitoring pekan ini mendapatkan dua orang ASN mangkir tugas lebih dari 30 hari dari Januari sampai Juli.

” Hari, Selasa lalu saya sudah naikan surat ke Bupati karena hasil investigasi dilapangan kita cek absensi dan tanya atasannya membenarkan. Bahwa dia mangkir kerja tindak lanjutnya kami buat surat perintah Bupati kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,”katanya.

Fuad mengungkapkan, hasil investigasi pekan pertama baru mendapatkan dua orang ASN yang status sanksinya dinaikan menjadi pemeriksaan.

” Baru dua kita naikan menjadi pemeriksaan. Karena memang investigasinya belum selesai,”katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini