SERANG — Polisi terus memburu pelaku lain dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Peristiwa brutal yang terjadi pada 2 Juni 2026 itu kini masih terus dikembangkan penyidik.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima debt collector sebagai tersangka, masing-masing berinisial FN, YS, GB, MM, dan YR.
Selain itu, seorang anggota TNI berinisial Kopda RI yang bertugas di Kodim 0602 Serang juga telah berstatus tersangka dan kini menjalani proses hukum di Detasemen Polisi Militer III/4 Serang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan penyidik masih mengejar lima pelaku lain yang diduga terlibat.
“Masih dalam pengejaran,” kata Maruli, Selasa (23/6/2026).
Penyidik tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob. Polisi juga menemukan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas kelompok debt collector tersebut.
Dari hasil penyidikan, polisi menduga kelompok ini tidak menyerahkan sejumlah kendaraan hasil penarikan kepada perusahaan pembiayaan. Mereka justru memakai kendaraan itu untuk operasional kelompok dengan pelat nomor palsu.
Polisi juga menemukan peran berbeda dari masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.
Sebagian tersangka diduga terlibat dalam pelemparan batu, pengancaman, pemerasan, upaya perampasan kendaraan, hingga aksi pembacokan terhadap korban.
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua telepon seluler, dua unit mobil Toyota Fortuner, serta surat tugas yang dibawa para pelaku.
Polisi mengungkap kelompok debt collector ini menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak cicilan.
Setelah target terdeteksi, para pelaku diduga menghentikan kendaraan di jalan lalu menekan pengemudi agar menyerahkan uang.
Akibat serangan brutal itu, Bripda Fajar Dwi mengalami luka bacok serius di kepala dan tangan.
Sementara Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan di bagian hidung dan kaki serta dislokasi pada bahu kiri.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara terhadap lima tersangka yang sudah diamankan sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Penyidik masih melengkapi berkas lima tersangka,” tegas Maruli.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
