CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memproses tahapan pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif melalui mekanisme manajemen talenta. Sebanyak lima pejabat pimpinan tinggi pratama dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti tahapan wawancara.
Ketua Komite Manajemen Talenta (MT) Pemilihan Sekda Definitif Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan seluruh jadwal dan tahapan seleksi telah disusun setelah Pemkot Cilegon memperoleh persetujuan dari Gubernur Banten.
“Kita sudah membuat jadwal. Alhamdulillah, surat persetujuan dari Gubernur sudah ada,” kata Syafrudin kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Setelah memperoleh persetujuan, Pemkot Cilegon langsung menyurati Gubernur Banten untuk meminta penunjukan dua pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai anggota panitia seleksi atau pansel.
Menurut Syafrudin, wawancara terhadap calon Sekda direncanakan berlangsung pada minggu kedua Agustus 2026. Selanjutnya, hasil penilaian akan diselesaikan pada minggu ketiga dan diusulkan kepada Gubernur.
“Insya Allah minggu depan kita akan melakukan wawancara. Setelah hasilnya ada, kita usulkan kepada Gubernur. Apakah nanti diteruskan ke Kemendagri atau BKN, kita mengikuti ketentuannya,” ujarnya.
Pemkot Cilegon menargetkan proses pemilihan Sekda definitif selesai pada akhir Agustus 2026. Pejabat terpilih diharapkan dapat segera dilantik setelah seluruh tahapan dan persetujuan dari pemerintah pusat diselesaikan.
“Dalam jadwal kita, akhir Agustus ini diharapkan sudah ada yang definitif dan sudah dilantik,” katanya.
Syafrudin menjelaskan, proses pemilihan Sekda Kota Cilegon tidak menggunakan mekanisme pendaftaran atau seleksi terbuka. Pemkot Cilegon menerapkan sistem manajemen talenta dengan melihat rekam jejak, kompetensi, kinerja, dan posisi pejabat dalam kotak talenta.
Dari seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Cilegon, terdapat lima orang yang dinilai memenuhi persyaratan.
Kelima pejabat tersebut yakni Hayati Nufus, Tb Heri Mardiana, Ahmad Aziz Setia Ade Putera, Dana Sujaksani, dan Ahmad Jubaedi.
“Kita bukan pendaftaran terbuka, tetapi menggunakan manajemen talenta. Dari sejumlah pejabat JPT pratama, ada lima yang memenuhi kriteria dan persyaratan,” jelas Syafrudin.
Berdasarkan hasil pemetaan, kelima pejabat tersebut berada di kotak delapan dan kotak sembilan dalam sistem manajemen talenta.
Syafrudin menyebut Aziz Setia Ade Putra menjadi satu-satunya kandidat yang berada di kotak sembilan. Posisi tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki nilai kompetensi dan kinerja yang tinggi.
“Kelima-limanya masuk dalam kotak delapan dan sembilan. Pak Aziz memang memiliki peluang yang lebih besar berdasarkan kompetensi dan pemetaan kotak talenta yang kita miliki,” ujarnya.
Meski demikian, Syafrudin menegaskan posisi dalam kotak talenta bukan satu-satunya penentu. Kelima calon tetap harus menjalani tahapan wawancara yang nilainya akan dikombinasikan dengan hasil penilaian kompetensi.
Dalam tahapan seleksi, penilaian kompetensi dan talenta memiliki bobot sekitar 70 persen. Sementara hasil wawancara memiliki bobot sekitar 30 persen.
“Penilaian dari kompetensi talenta sekitar 70 persen, sedangkan wawancara sekitar 30 persen. Nanti nilainya dikombinasikan,” katanya.
Dari hasil penilaian tersebut, Komite Manajemen Talenta akan merekomendasikan tiga nama kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar. Selanjutnya, wali kota akan memilih satu dari tiga nama untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif.
“Kita akan merekomendasikan berdasarkan nilai hasil wawancara dan kompetensi talentanya. Nanti tiga nama yang kita usulkan. Dari tiga itu, siapa yang dipilih terserah kepada wali kota,” tegasnya.
Syafrudin menambahkan, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Wali Kota Cilegon. Namun, rekomendasi yang disampaikan akan mengacu kepada nilai, kompetensi, rekam jejak, dan hasil wawancara masing-masing calon.
“Bukan karena selera Wali Kota. Kita menggunakan hasil penilaian. Walaupun keputusan akhirnya memang menjadi kewenangan Wali Kota,” ucapnya.
Panitia seleksi Sekda definitif Kota Cilegon akan melibatkan dua orang dari Pemprov Banten. Selain itu, anggota pansel juga berasal dari unsur akademisi dan kalangan profesional.
Syafrudin mengaku sudah menerima informasi secara tidak resmi mengenai dua nama yang diusulkan menjadi anggota pansel dari Provinsi Banten. Namun, ia belum dapat menyampaikannya kepada publik karena Pemkot Cilegon belum menerima surat resmi dari Gubernur.
“Secara personal melalui WhatsApp sudah disampaikan kepada saya. Namun, karena kita belum secara resmi menerima surat dari Gubernur, saya belum bisa menyampaikannya,” jelasnya.
Setelah surat resmi dari Pemrov Banten diterima, Pemkot Cilegon akan menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan panitia seleksi.
“SK kemungkinan minggu ini sudah kita terbitkan. Kita mengejar target karena persetujuan dari provinsi sudah keluar, sehingga jadwal selanjutnya bisa segera dilaksanakan,” pungkas Syafrudin.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
