Beranda Pemerintahan Keruk APBD Rp42 Miliar, THR Walikota dan ASN Pemkot Cilegon Cair

Keruk APBD Rp42 Miliar, THR Walikota dan ASN Pemkot Cilegon Cair

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

CILEGON – Pemkot Cilegon telah menggelontorkan anggaran Rp42 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah setempat. THR para abdi negara paling lambat cair pada Jumat (21/4/2022) besok.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani.

“Sejak kemarin sudah kita proses. Kita sudah susun Perwalnya, Perwal turunannya, kemudian kita umumkan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). InsyaAllah mulai besok sudah bisa kita cairkan untuk Cilegon,” ujar Dana kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Dana menuturkan bahwa pencairan THR itu dilakukan guna menyusul adanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pembayaran THR.

Tahun ini, lanjut Dana, Pemkot Cilegon mengeluarkan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS. Anggaran tersebut disedot dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Anggaran itu Itu terdiri dari gaji ke 14 atau THR untuk PNS, kemudian kepala daerah. Bagi Kepala Daerah non PNS BLUD, kemudian untuk DPRD dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen khusus ASN,” terangnya.

Sementara, jumlah seluruh pegawai di Pemkot Cilegon baik itu PNS maupun non PNS sebanyak 4.956. THR akan diberikan juga kepada para pegawai non PNS tersebut.

“Non PNS dapat THR. THR hitung-hitungannya satu bulan gaji, hanya kelebihannya itu ada tambahan TPP 50 persen untuk ASN,” terangnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini