LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita Cabang Lebak mendesak Polres Lebak segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap lima kadernya yang terjadi di Sekretariat HMI, Perumahan Graha Sentral Pribadi Blok C1, Jalan Ir Juanda Nomor 9, Rangkasbitung Barat, Kamis (11/6/2026) malam.
Sekitar 20 orang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Akibatnya, lima mahasiswa mengalami luka memar, benjol, luka di wajah, hingga luka akibat senjata tajam.
Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak, Egi Maulana Agung menjelaskan, insiden bermula saat sejumlah kader HMI berada di sekretariat dan mendengar teriakan maling dari warga sekitar.
“Teman-teman yang sedang berkumpul langsung keluar dan ikut mencari bersama warga,” kata Egi, Senin (15/6/2026).
Sekitar 30 menit kemudian, mereka menemukan seorang pria bersembunyi di semak-semak belakang sekretariat. Warga bersama sejumlah mahasiswa kemudian menangkap pria tersebut.
Egi mengatakan, warga dan mahasiswa sempat membawa pria yang diduga pelaku pencurian itu ke rumah warga untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Semua pihak sudah saling memaafkan dan masalah itu sudah selesai,” ujarnya.
Namun sehari setelah kejadian itu, situasi berubah. Egi mengaku, seorang pria yang mengaku sebagai ketua RT bersama adik pria yang sebelumnya dituduh mencuri datang ke sekretariat.
Tak lama kemudian, sekitar 20 orang datang menggunakan sepeda motor dan memanggil kader HMI keluar dari sekretariat.
“Begitu sampai di depan sekretariat, mereka langsung membariskan teman-teman di jalan lalu memukuli korban. Beberapa orang juga melontarkan ancaman,” ungkap Egi.
Aksi pengeroyokan itu menyebabkan lima kader HMI mengalami berbagai luka. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak.
“Kami sudah membuat laporan resmi. Kami berharap polisi bergerak cepat menangkap seluruh pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak menilai tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat mengusut tuntas kasus itu agar tidak memicu keresahan di lingkungan mahasiswa maupun masyarakat.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
