Beranda Pemerintahan 400 ASN Pandeglang Pensiun Sepanjang 2026, Didominasi Guru

400 ASN Pandeglang Pensiun Sepanjang 2026, Didominasi Guru

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Tb Achmad Fitriana. (Mg-Madani Prasetia/Bantennews)

PANDEGLANG — Sekitar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memasuki masa pensiun sepanjang Januari hingga September 2026. Mayoritas berasal dari sektor pendidikan atau guru.

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Tb Achmad Fitriana mengatakan, sekitar 75 persen ASN yang pensiun merupakan tenaga guru.

“Kurang lebih 400 pegawai memasuki batas usia pensiun dari Januari sampai bulan ini. Di dalamnya juga ada yang meninggal dunia. Yang paling banyak itu guru, sekitar 75 persen,” kata Achmad kepada BantenNews, Rabu (23/9/2026).

Gelombang pensiun itu langsung memengaruhi kebutuhan tenaga ASN, terutama di sekolah dan fasilitas kesehatan. Di sektor pendidikan, pensiunnya ratusan guru berpotensi mengurangi ketersediaan tenaga pengajar dan menambah kekosongan jam pelajaran.

“Memang betul, dengan batas usia pensiun ini akan menimbulkan kekosongan jam pelajaran di sekolah masing-masing. Itu yang nanti akan kami mapping untuk segera diisi,” ujarnya.

BKPSDM kini memetakan kebutuhan pegawai untuk beberapa tahun ke depan. Langkah itu untuk mengantisipasi kekurangan ASN yang semakin besar akibat gelombang pensiun.

Namun, pemetaan kebutuhan belum otomatis membuka rekrutmen ASN baru. Pemerintah daerah masih harus berkoordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Pandeglang, untuk menentukan pengadaan CPNS.

“Sebetulnya pemetaan kebutuhan pegawai sudah kami siapkan. Tetapi untuk pengadaan CPNS ke depan kami masih harus berkoordinasi dengan PPK atau Bupati,” jelasnya.

Achmad mengatakan, BKPSDM juga memastikan proses pensiun berjalan tanpa persoalan administrasi maupun disiplin.

Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan ASN yang memasuki masa pensiun atau mengundurkan diri dengan menyisakan masalah keuangan maupun administrasi.

“Kami belum menerima laporan seperti itu. Jadi semua berakhir dengan baik-baik saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Soroti Pendapatan, Pejabat dan Anggota Dewan Cilegon Rapat di Jakarta

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd