SERANG – Tim Satreskrim yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menangkap empat petugas keamanan perusahaan yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis malam (21/8/2025).
Keempat oknum berinisial TG, TR, KA, dan BA tersebut diamankan dua jam pasca insiden pengeroyokan yang terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
“Saat ini sudah empat pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya adalah sekuriti internal perusahaan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan.
Kapolres memastikan para pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten.
“Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya,” tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan, selain petugas sekuriti, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga di sekitar pabrik. Karena itu, pihaknya telah mengerahkan anggota Satreskrim untuk mengejar pelaku lainnya.
“Masih ada pelaku lain yang sedang kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan dalam pengejaran. Insha Allah secepatnya kami tangkap,” tegasnya.
Diketahui, seorang jurnalis dan staf Humas KLH mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekuriti, oknum Brimob, dan ormas di PT GRS. Insiden tersebut terjadi saat empat staf Humas KLH dan awak media meliput kunjungan Deputi Gakkum KLH Irjen Rizal Irawan ke perusahaan tersebut.
Kapolres menjelaskan, kunjungan rombongan Deputi Gakkum KLH ke PT GRS dilakukan dalam rangka penutupan operasional perusahaan karena sebelumnya pihak GRS telah melepas garis police line yang dipasang KLH.
“Kedatangan tim KLH untuk menutup perusahaan agar tidak beroperasi setelah melepas plang segel yang dipasang KLH akibat pencemaran lingkungan,” terang Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Ia menambahkan, pada tahun 2023 Tim Gakkum KLH telah memberikan peringatan karena adanya pencemaran lingkungan, namun tidak diindahkan. Pada Februari 2025, petugas KLH bersama Satreskrim Polres Serang melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitas produksi.
“Karena diketahui perusahaan melepas segel dan kembali berproduksi, maka Tim KLH yang dipimpin Deputi Gakkum kembali mendatangi PT GRS untuk melaksanakan penutupan operasional. Namun, justru terjadi insiden pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Humas KLH,” jelasnya.
Kapolres menuturkan, korban pengeroyokan berjumlah lima orang, terdiri dari staf Humas KLH (termasuk anggota Polri yang diperbantukan di KLH) serta satu wartawan.
“Ada lima korban pengeroyokan, yaitu staf Humas yang di dalamnya termasuk anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta seorang rekan wartawan,” ujarnya.
Penulis: Audindra
Editor: Wahyudin
