Beranda Pemerintahan 4.631 PPPK Paruh Waktu Banten Resmi Dilantik

4.631 PPPK Paruh Waktu Banten Resmi Dilantik

Pelantikan PPPK Parih Waktu di lingkup Pemprov Banten. (Istimewa)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melantik 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni .

Selain PPPK Paruh Waktu, sebanyak pelantikan juga dilakukan untuk 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional, serta menyerahkan 5 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten dan secara daring oleh PPPK di instansi masing-masing.

Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 1.278 orang merupakan tenaga guru, 3.151 tenaga teknis, dan 202 tenaga kesehatan. Pemerintah Provinsi Banten berharap keberadaan ribuan PPPK itu dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, teknis pemerintahan, dan kesehatan.

Andra berpesan kepada PPPK Paruh Waktu agar terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab, serta membangun sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antarperangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemerintah Provinsi Banten, yakni mewujudkan Banten yang maju, adil merata, dan tidak korupsi,” kata Andra, Senin (15/12/2025).

Kepada 31 pejabat fungsional yang dilantik, Andra menekankan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sinergi jabatan fungsional dan struktural harus terwujud di setiap perangkat daerah. Dengan begitu, penyelenggaraan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sebanyak 31 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 10 auditor, 1 widyaiswara, 6 pengawas ketenagakerjaan, 2 administrator kesehatan, 1 pengantar kerja, 4 mediator hubungan industrial, dan 7 perencana.

Baca Juga :  WH Instruksikan Kepala Daerah yang Baru Dilantik Segera Tangani Covid-19

Andra juga menyinggung masih adanya tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Menurut dia, pemerintah daerah tengah mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya antara lain karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusi ke depan,” ucapnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd