Beranda Kesehatan WH Instruksikan Kepala Daerah yang Baru Dilantik Segera Tangani Covid-19

WH Instruksikan Kepala Daerah yang Baru Dilantik Segera Tangani Covid-19

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengintruksikan kepada dua kepala daerah yang baru saja dilantik untuk segera menangani Covid-19.

Diketahui, dua pasangan kepala daerah yakni Bupati-Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita-Tanto W Arban dan Walikota-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benjamin Davnie-Pilar Saga Ikhsan secara resmi dilantik Gubernur Banten di Pendopo, KP3B, Curug, Kota Serang. Kedua pasangan itu merupakan hasil dari pilkada serentak 2020.

“Pesan saya, Covid-19 tangani secara serius dan sunggung-sungguh. Terima kasih,” ujar WH.

WH juga berharap kedua kepala daerah untuk menjaga amanah yang diberikan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada Bu Irna, Pak Tanto, Pak Benjamin dan Pilar. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena itu amanah. Amanah itu dari rakyat,” kata WH.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan kedua kepala daerah itu seperti disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pem-Kesra) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto yang menerangkan, pelantikan untuk kepala daerah Kabupaten Pandeglang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.36-682/2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.36-264/2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak 2020 di kabuapten/kota di Provinsi Banten, memutuskan, menetapkan kesatu, mengubah lampiran terhadap lampiran Keputusan Mendagri dengan menambahkan nama kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Pandeglang untuk disahkan sesuai dengan kaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kedua, Keputusan Mendagri ini bagian tidak terpisahkan dari, a. Keputusan Mendagri Nomor 131.36-682/2021 tentang perubahan Keputusan Mendagri 131.36-264/2021 tertanggal 19 Februari 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak 2020 di kabuapten/kota di Provinsi Banten, memutuskan, menetapkan kesatu, mengubah lampiran terhadap lampiran Keputusan Mendagri dengan menambahkan nama kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Pandeglan. Ketiga, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada masing-masing tanggal pelantikan dan sumpah janji kepala daerah di Kabupaten Pandeglang yang namanya tercantum dalam keputusan ini, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ada kekeliruan akan diperbaiki sebagai mana mestinya,” jelas Gunawan.

Gunawan mengungkapkan, SK Mendagri tersebut disampaikan kepada yang besangkutan dan digunakan sebagai mestinya. “Dalam SK Mendagri tersebut menetapkan Irna Narulita sebagai Bupati Pandeglang dan Tanto W Arban sebagai Wakil Bupati Pandeglang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gunawan menuturkan, untuk pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel didasari SK Mendagri Nomor 131.36- 1052/2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.36-264/2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak 2020 di kabupaten/kota di Provinsi Banten, memutuskan, menetapkan kesatu, mengubah lampiran terhadap lampiran Keputusan Mendagri dengan menambahkan nama kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Tangsel untuk disahkan sesuai dengan kaputusan MK.

“Dalam SK Mendagri tersebut menetapkan Benjamin Davnie sebagai Walikota Tangsel dan Pilar Saga Ikhsan sebagai Wakil Walikota Tangsel,” tuturnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini