Beranda Hukum 380 Personel Polda Banten dan Polres Jajaran Dapat Kenaikan Pangkat

380 Personel Polda Banten dan Polres Jajaran Dapat Kenaikan Pangkat

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Polda Banten dan jajaran Periode 1 Juli 2021 di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Kamis (1/7/2021).

SERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Polda Banten dan jajaran Periode 1 Juli 2021 di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Kamis (1/7/2021).

Turut hadir dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat ini diantaranya Wakapolda Banten, Irwasda Polda Banten ,perwakilan Pju dan perwakilan anggota yang naik pangkat.

Kapolda mengatakan kenaikan pangkat personel kali ini seluruhnya berjumlah 380 personel, terdiri dari Perwira Menengah sebanyak 5 Personel, diantaranya Dirreskrimsus dan Kabid Propam naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes), Perwira Pertama 17 personel, Bintara sebanyak 344 personel, dan Tamtama 14 personel.

Kapolda menyampaikan kenaikan pangkat merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri atas pengabdian dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, pencapaian yang diraih itu bukanlah sebuah proses yang mudah tetapi merupakan proses yang amat panjang dan penuh pengorbanan.

“Kenaikan pangkat hendaknya dapat disikapi dengan penuh wujud syukur, bahwa semakin tinggi pangkat dan jabatan, maka akan semakin besar pula tanggung jawab dan amanah yang saudara emban,” tambahnya

Kapolda yakin dan percaya mereka dapat melaksanakan peningkatan kinerja maupun perbaikan kultural untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.

“Untuk itu pada kesempatan ini, kepada personel yang dianugerahi kenaikan pangkat, saya berharap saudara dapat terus hadir menjadi suri tauladan dan motivator bagi seluruh personel Polda Banten, dan saya juga berharap saudara selalu aktif untuk menjembatani kemitraan polri dengan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memelihara kamtibmas,” harap Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Polda Banten dan Polres Jajaran periode 1 Juli 2021 dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Ya upacara korps rapor kenaikan pangkat ini Tentunya dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan dihadiri oleh perwakilan saja , sebelum masuk ruangan Aula Serbaguna personel di cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, dan didalam ruangan pun tetap dilakukan Physical Distancing, ini kita lakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19,” tandasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini