Beranda Pendidikan 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP

24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri. (Adef/bantennews)

SERANG – Sebanyak 24 SMP swasta di Kota Serang memastikan tidak lagi memungut biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Serang menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang disalurkan berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari program pendidikan gratis yang didorong Pemerintah Kota Serang.

“Kami juga akan menyalurkan Bosda untuk sekolah swasta. Ada sekitar 24 sekolah yang menggratiskan biaya pendidikan,” kata Nuri, Jumat (12/6/2026).

Nuri menjelaskan, Pemkot Serang mengubah skema penyaluran Bosda agar lebih adil. Semula pemerintah merencanakan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap sekolah.

Namun, Pemkot akhirnya menghitung besaran bantuan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Penyaluran Bosda berdasarkan jumlah murid. Awalnya setiap sekolah akan menerima Rp50 juta, tetapi sekarang kami hitung berdasarkan jumlah siswa agar lebih proporsional,” ujarnya.

Menurut Nuri, 24 SMP swasta tersebut lebih dulu menggratiskan biaya pendidikan dengan dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Kini, Pemkot Serang menambah dukungan melalui Bosda untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Mereka sudah menggratiskan biaya pendidikan dan tidak lagi menarik biaya dari masyarakat. Bosda akan membantu sekolah meningkatkan layanan pendidikan agar sejalan dengan visi Wali Kota Serang,” katanya.

Pemkot Serang juga melarang sekolah penerima Bosda memungut SPP maupun iuran bulanan lainnya dari siswa dan orang tua.

Nuri menegaskan, seluruh sekolah yang mengikuti program tersebut telah menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan pendidikan gratis.

“Mereka menandatangani fakta integritas bahwa setelah masuk dalam sistem online SPMB, sekolah tidak menarik SPP maupun iuran bulanan dari murid dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Awas! Pemkot Serang Tebar CCTV Pantau Ruang Publik

Pemkot Serang berharap program tersebut memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan pendidikan di Kota Serang.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd