Beranda Pemerintahan Ultimatum Pelaku Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Gubernur Banten: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

Ultimatum Pelaku Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Gubernur Banten: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat praktik jual-beli kursi dan titip-menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menegaskan praktik tersebut merupakan tindakan koruptif yang dapat berujung pidana.

Pernyataan itu disampaikan Andra Soni saat memantau pelaksanaan Program Sekolah Gratis, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan SPMB di SMA Negeri 1 Cilegon serta SMK YP 17 Cilegon, Kamis (11/6/2026).

“Saya sudah sampaikan, jual-beli kursi dan titip-menitip itu tindakan koruptif dan masuk ranah pidana,” tegas Andra kepada wartawan.

Andra memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak akan mentoleransi praktik tersebut. Jika menemukan pelanggaran, Pemprov Banten akan menyeret pelakunya ke proses hukum.

“Saya pastikan akan ada tindakan tegas terhadap para pelaku, khususnya jika melibatkan pihak sekolah,” ujarnya.

Menurut Andra, praktik jual-beli kursi tidak hanya merugikan calon peserta didik, tetapi juga mencederai integritas dunia pendidikan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga proses SPMB agar berjalan transparan dan adil.

Ia juga menegaskan pemerintah telah menyediakan solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui Program Sekolah Gratis yang melibatkan ratusan sekolah swasta.

“Kalau tidak tertampung di sekolah negeri, masih ada 801 sekolah yang bergabung dalam Program Sekolah Gratis,” katanya.

Andra turut mengingatkan seluruh panitia SPMB, kepala sekolah, dan penyelenggara pendidikan agar menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi mencederai proses seleksi.

“Saya minta tidak ada intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah. Semua pihak harus menjaga integritas dan memastikan keadilan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” tandasnya.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd