Beranda Pemerintahan 2023 Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib TKS di Pemprov Banten?

2023 Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib TKS di Pemprov Banten?

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berpikir keras mencari solusi atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan tak terkecuali Pemprov Banten pada 2023 mendatang.

Seperti diketahui, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), pada November 2023 mendatang menghilangkan sistem tenaga honorer. Sebagai gantinya, pemerintah akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, masalah penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer bukan hanya terjadi di Pemprov Banten tapi di seluruh daerah.

“Makanya saya lagi berfikir keras, konsultasi implementasinya seperti apa. Karena bukan hanya terjadi di kita (Pemprov Banten-red), tapi di seluruh daerah,” kata Muktabar, Jumat (3/6/2022).

Muktabar juga mengaku, dirinya meminta masukan dari seluruh kalangan.

“Saya minta masukan, rekomendasi, solusi, termasuk juga dari rekan-rekan media. Kita sedang bersama-sama memikirkan itu, merumuskan, karena saya juga baru dapat edarannya kemarin itu. Yang jelas solusinya kita ingin yang terbaik bagi bangsa ini dan Banten,” katanya.

Saat ditanya apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi solusi penghapusan honorer, Muktabar mengaku, hal itu pula sedang dipikirkan olehnya.

“Formulanya PPPK juga kan berbasis formasi, CPNS juga sama berbasis formasi. Dan itu perlu didiskusikan dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengaku kecewa dengan adanya kebijakan tersebut. Dirinya juga pesimis pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan honorer di Banten yang mencapai 17 ribu pegawai.

“Kami was-was dengan kebijakan itu. KemenPAN RB sudah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan honorer hingga 28 November 2023. Secara logika ngga akan selesai dalam waktu satu tahun,” ujar Taufik.

Dirinya juga mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah mengganti tenaga honorer dengan outsourcing.

“Kalau begini mana bisa selesai masalah jutaan honorer se Indonesia. Kami mau solusi dan langkah yang jelas dari pemerintah,” ucapnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini