
SERANG — Selama hampir dua dekade, hujan bagi warga Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) 1 RW 12, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, bukan sekadar soal cuaca.
Setiap hujan deras datang, warga harus bersiap menghadapi ancaman banjir yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan tak kunjung tuntas.
Kini, harapan baru mulai muncul. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten tengah mengerjakan pembangunan drainase di kawasan tersebut.
Proyek yang merupakan hasil sinergi Pemkot Serang dan Pemprov Banten itu menelan anggaran lebih dari Rp9 miliar dan dikerjakan di tiga titik.
Pembangunan drainase tersebut diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini menghantui warga BAP 1.
Wali Kota Serang Budi Rustandi bahkan turun langsung mengecek pembangunan drainase tersebut pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Budi mengatakan, pengecekan dilakukan atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni untuk memastikan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 itu berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kita datang di Perumahan BAP 1 yang mana ini usulan dari Pemkot Serang untuk penanganan banjir. Menurut informasi dari Pak RW 12 sudah 20 tahun tidak pernah selesai,” ujar Budi.
Menurutnya, pembangunan drainase di BAP 1 menjadi bukti adanya perhatian serius Pemprov Banten terhadap persoalan banjir di Kota Serang.
Ia pun mengapresiasi dukungan Pemprov Banten dalam menangani persoalan yang selama ini dirasakan warga.
“Sekarang alhamdulillah hari ini bisa terbangun, dan tinggal kita PR berikutnya adalah di sebelah yang sananya. Dan insyaallah saya akan komunikasi lagi dengan Pak Gubernur, dan melalui telepon kepada Kadis PUPR Banten,” katanya.
Budi menegaskan, pembangunan tersebut tidak boleh berhenti pada satu titik. Menurutnya, masih terdapat bagian lain yang membutuhkan penanganan agar persoalan banjir di kawasan BAP 1 dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Serang khususnya BAP,” ujarnya.
Budi menyebut pembangunan drainase tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp9 miliar dengan lokasi pekerjaan tersebar di tiga titik.
“Pembangunan senilai Rp9 miliar lebih, di mana ini ada di tiga lokasi,” jelasnya.
Dalam pengecekan itu, Budi juga didampingi tim perencana dan pengawas proyek. Ia meminta seluruh pihak memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan arahan Pemprov Banten.
“Nah, kebetulan hadir juga perencana dan pengawasnya. Ini dalam rangka untuk sama-sama mengawasi bahwa pembangunan ini sesuai dengan arahan dan instruksi Pak Gubernur Andra Soni,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Leader Pengawas Pembangunan Drainase BAP 1 RW 12, Rianto, menjelaskan saluran yang dibangun memiliki ukuran cukup besar.
Saluran tersebut memiliki lebar bagian atas sekitar 4 meter, lebar bagian bawah 3 meter, dengan kedalaman mencapai sekitar 2 meter.
“Kalau titik di BAP 1 sekitar 4,6, jaraknya kurang lebih 530 meter. Lebar saluran atas sekitar 4 meter, bawah 3 meter, kedalaman sekitar 2 meter,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga titik pembangunan drainase, yakni long storage, crossing Kepandean, dan Muara Warung Jaud.
Pengerjaan proyek ditargetkan selesai dalam waktu lima bulan atau pada Desember 2026.
Meski pengerjaan berlangsung menjelang musim hujan, Rianto optimistis target tersebut dapat tercapai. Pihaknya bersama kontraktor bahkan menyiapkan langkah percepatan pekerjaan.
“Insyaallah. Kita lagi coba melakukan optimasi dengan kontraktor. Peralatan harus ditambah, regu kerja juga harus sudah ditambah. Material harus selalu ada. Nanti kita akan coba buat time schedule supaya dipercepat,” ujarmya.
Bagi warga BAP 1 RW 12, pembangunan drainase ini menjadi secercah harapan setelah selama sekitar 20 tahun harus hidup berdampingan dengan banjir.
Kini, mereka menunggu satu hal: proyek tersebut benar-benar mampu mengakhiri cerita panjang BAP 1 sebagai kawasan langganan banjir setiap musim hujan.
Penulis : Ade Faturohman
Editor: Wahyudin