Beranda Pemerintahan 2 Tahun Surat Tanah Tak Diurus, Warga Pondok Cabe Ilir Duga Dipermainkan...

2 Tahun Surat Tanah Tak Diurus, Warga Pondok Cabe Ilir Duga Dipermainkan Oknum Kelurahan

Kantor Lurah Pondok Cabe Ilir, Pamulang, (Foto: Ihya Ulumuddin)

TANGSEL – Dugaan kasus penggelapan dana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini yang menjadi korban MS (48), salah satu warga Pondok Cabel Ilir, RT.4/RW.4, Kecamatan Pamulang.

Diceritakan MS, pada tahun 2018 lalu, dirinya ditawari oleh salah satu oknum Kelurahan Pondok Cabe Ilir yang berinisial AS untuk mengikuti Program Nasional PTSL.

“Waktu itu saya lagi duduk aja gitu, tiba-taba datang lah si oknum ini nawarin PTSL itu. Ya saya ikut kan karena kebetulan saya juga mau ngurus surat-surat rumah ini. Nah setelah itu dia minta biaya Rp500 ribu itu buat pendaftaran, saya kasih. Kata dia, nanti seminggu lagi datang pak RT,” kata MS di kediamannya, Kamis (19/11/2020).

Benar saja, kata MS, seminggu kemudian datang lah RT yang tidak lain adalah saudara AS, meminta data-data seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya, beserta uang sebesar Rp3 juta.

“RT bilang waktu itu, nanti katanya 2 minggu lagi dia datang lagi ke sini. Nah benar lah dia datang membawa surat PTSL yang harus ditandatangani saya dan distempel. Setelah saya tanda tangan, dia minta uang lagi sebesar Rp5 juta,” terang MS.

Seperti diketahui, program PTSL yang dicanangkan Presiden Joko Widodo merupakan program gratis tanpa biaya sepeser pun.

“Saya sih tau sebenarnya gratis. Cuman saya kasih total Rp8,5 juta itu memang harapannya biar cepat pengurusannya. Tapi nyatanya dari 2018 sampai sekarang gak jadi juga,” ungkapnya.

“Kalau menanyakan sih udah beberapa kali, sampai bosan saya. Pernah dijawab sama AS itu dengan jawaban yang santai, kata dia, nanti dah mungkin AJB yang aslinya keselip. Gitu terus,” tambahnya.

Pernah suatu kali MS datang ke Kecamatan Pamulang dengan membawa AJB yang diberi AS untuk meminta kejelasan atas kasusnya itu.
Dan ternyata, kata MS, dengan nada kesal, menurut orang Kecamatan AJB yang dibawanya itu bodong atau masih hanya sebatas draft. Belum ada nomor, tanggal, bulan, dan tahun dibuat.

“Ternyata AJB itu dibuat-buat oleh AS ini buat membohongi kita. Ini buktinya di sini tanda tangannya bukan lurah yang 2018, tapi sebelumnya. Malah lurahnya di sini ditulis sekretaris lurah, makannya gak ada tanda tangannya,” ujarnya.

Dengan kasus yang dialaminya itu, MS sudah pasrah, dan dia akhirnya hanya minta kepada oknum kelurahan tersebut agar uang yang sudah dikeluarkannya dikembalikan.

“Sudah gedeg banget saya ini. Sebetulnya bukan saya aja, tapi banyak juga warga sini yang sama kayak saya. Cuman kalau saya mau negur secara kasarnya gak enak karena AS dan RT ini masih saudara dan mereka tetanggaan sama kita,” paparnya.

Hal yang sama dialami SW (43). Menurutnya, dia pertama kali diminta biaya Rp1,5 juta untuk program PTSL itu pada tahun 2018 oleh RT. Namun setelah sekian lama ditunggu surat-suratnya belum juga jadi.

Berbeda dengan MS, SW yang bertempat tinggal di RT.1/RW.4, sebelumnya sudah mempunyai AJB. Dengan begitu hanya menunggu sertifikat.

“Ya kami khawatir lah, kalau ada penggusuran atau apa, kami belum memegang sertifikat kan gak dapet ganti rugi kita. Padahal waktu pertama kali minta biaya, RT dulu itu harus cash katanya,” paparnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Sekretaris Lurah Pondok Cabe Ilir, Prihadiyanto membenarkan bahwa AS yang merupakan bawahannya itu sering mengurus surat tanah milik warga.

Menurut dia, biaya Rp8,5 juta dari MS itu untuk membuat AJB-nyakarena sebelumnya dari Girik. Namun Prihadiyanto pun menpertanyakan kinerja bawahannya itu.

“Ya kalau sampai 2 tahun gini juga saya ga tau ni orang (AS) apa bener ngurus atau gimana. AJB itu kan harus ada tanda tangan camat. Memang waktu itu di 2018 ke 2019 itu camatnya pak Deden sudah pensiun. Tapi setelah pensiun itu kan ada waktu 1 atau 2 bulan lagi. Nanti habis ini deh saya panggil bawaan saya ini sama warganya biar jelas,” ungkap Prihadi di ruangannya.

Prihadi pun sebelumnya sudah menegaskan kepada AS agar segera minta tanda tangan camat Deden waktu awal pensiun, tapi dia hanya bilang tenang saja.

“Saya juga agak kurang suka sebenarnya dengan gaya-gaya seperti itu. Kemarin juga saya ditemukan warganya ini si MS, nangis-nangis dia. Ya udah kalo gitu nanti saya temukan saja kedua belah pihak,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini