Beranda Pemerintahan 2 Layanan Baru di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

2 Layanan Baru di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menghadirkan dua layanan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang. Dua layanan baru itu merupakan kerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengungkapkan bersama Polres Metro Tangerang Kota, MPP memiliki konter perpanjangan SIM serta pembuatan SKCK. Sedangkan bersama BNN Kota Tangerang, MPP membuka konter pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), pendaftaran rehabilitasi rawat jalan, sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), permohonan tes urine serta permohonan magang siswa-siswi KKN.

“Dengan ini, MPP Kota Tangerang telah memiliki 18 konter dengan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang. Dimana sebelumnya, MPP telah memiliki konter konsultasi hukum Kejaksaan Negeri Tangerang, pemasangan dan penambahan daya serta laporan warga milik PLN, konter ATR/BPN untuk urusan dokumen pertanahan dan konter layanan lainnya,” ungkap Taufik, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).

Lanjutnya, lewat penambahan dua layanan baru ini, DPMPTSP berharap dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang, dengan layanan yang lebih lengkap dengan pelayanan terbaik, inovatif dan cepat bagi masyarakat Kota Tangerang. “Melalui penyelenggaraan MPP, diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua BNN Kota Tangerang, Ichlas Gunawan menyatakan BNN Kota Tangerang di MPP memiliki satu konter dengan dua petugas yaitu petugas pendataan dan kesehatan yang profesional. Dengan layanan ini, kata Ichlas masyarakat bisa kenal dan merasakan program layanan BNN lebih dekat dan mudah.

“Sebelumnya, layanan ini hanya ada di kantor BNN Kota Tangerang saja. Terkait persyaratan, salah satunya seperti pendaftaran rehabilitasi rawat jalan, pemohon hanya perlu membawa foto copy KTP, Kartu Keluarga, pas foto 4×6 dua lembar dan materai 10 ribu dua lembar. Semoga dengan konter BNN di MPP ini, masyarakat bisa lebih kenal layanan BNN dan fasilitas layanannya dapat semakin dirasakan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Ichlas.

Di lokasi yang sama, Kasubnit Regident, Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Chairul Arief Syahrudin menuturkan selain layanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM, konter Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan pelatihan untuk tes berkendara.

“Sehingga, saat tes di Polres Metro Tangerang Kota nanti bisa lebih percaya diri untuk mudah lulus. Sejauh ini konter Polres Metro Tangerang Kota cukup mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat, dengan rata-rata hampir 50 pemohon dilayani disetiap harinya,” kata Ipda Chairul.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini