Beranda Hukum Oknum Perwira Polisi Diduga Tembak Rusa di TNUK Dilimpahkan ke Polda Banten

Oknum Perwira Polisi Diduga Tembak Rusa di TNUK Dilimpahkan ke Polda Banten

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Polres Pandeglang membenarkan telah mengamankan 11 orang yang diduga terlibat perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tepatnya di Wilayah I Seksi Pengelolaan Balai Taman NasionaL Ujung Kulon Pulau Panaitan, terjadi pada Sabtu (1/12/18) lalu.

“Betul kami sudah amankan namun selanjutnya kami limpahkan ke Polda Banten. Untuk selanjutnya silahkan konfirmasi kepada Bid Humas Polda Banten,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada bantennews.co.id melalui sambungan telpon, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Tembak Rusa Timor di Taman Nasional Ujung Kulon

DIkonfirmasi akan hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan hal tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. “Iya benar. Kami sedang tangani,” kata dia.

Sebelumnya, satu oknum polisi diduga terlibat dalam perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tepatnya di Wilayah I Seksi Pengelolaan Balai Taman NasionaL Ujung Kulon Pulau Panaitan, terjadi pada Sabtu (1/12/18). Akibat perburuan liar ini tiga ekor Rusa Timor tewas.

Berdasarkan informasi, penembakan tiga Rusa Timor itu diduga dilakukan oleh oknum perwira Polri berinisial Kombes Pol B yang bertugas di Mabes Polri. Dikonfirmasi akan hal ini, Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat membenarkan informasi tersebut. (you/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini